KPK Telusuri Dugaan Dana Wali Kota Tegal Mengalir ke Parpol

Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri bantuan dari Wali Kota Tegal, Siti Masitha yang diduga mengalir ke sejumlah partai politik. Salah satunya ke Partai Hanura. Karena, Siti berencana untuk mencalonkan diri lagi di Pemilihan Kepala Daerah Tegal 2018.

Soal Konflik Wali Kota Tegal dan Wakilnya, Ini Respons Ganjar

Karena itu, usai menetapkan Siti sebagai tersangka suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal. KPK lalu memeriksa Ketua DPC Partai Hanura Tegal, Abas Toya Bawazier.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Abas diperiksa untuk menelusuri aliran dana dari Siti.

Hanura Akan Kukuhkan Pengurus, Wiranto Diundang Sebagai Wantimpres

"Terhadap saksi Abas Toya Bawazier, penyidik mendalami rencana tersangka untuk maju dalam pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke partai-partai politik, salah satu yakni Partai Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka," kata Febri Diansyah di kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.  

Selain Abas Toya Bawazier, dalam pengusutan perkara ini, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Barkah Satria Jaya, Ali Rozi Basalamah. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Ali Rozi soal aset properti milik mantan politikus Partai NasDem, Amir Mirza Hutagalung yang juga telah berstatus tersangka.

VIDEO: Wiranto Curhat Merasa Tak Dihormati di Partai Hanura

"Kepada saksi Ali Rozi yang merupakan pengusaha properti di Tegal, materi yang didalami penyidik terkait kepemilikan aset properti tersangka AMH (Amir Mirza Hutagalung)," kata Febri.

Usai diperiksa KPK, Abas Toya Bawazier mengakui Siti Masitha telah mendekati Partai Hanura untuk diusung dalam Pilkada Tegal 2018. Siti Masitha yang direncanakan didampingi Amir Mirza membutuhkan dukungan Hanura yang memiliki dua kursi di DPRD Tegal. 

Sebab, syarat untuk maju harus didukung oleh partai atau koalisi partai yang memiliki enam kursi di DPRD. Namun, Abas berdalih Partai Hanura belum memberikan rekomendasi kepada Siti Masitha yang direncanakan didampingi Amir Mirza.

"Rekomendasi belum turun. Pendekatannya sudah. Itu saja. Betul (beda partai) tapi kan untuk koalisi membentuk dia sebagai calon wali kota ada 6 kursi, Hanura ada dua kursi," kata Abas usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jakarta. 

Abas juga membantah aliran dana atau bantuan dari Siti Mashita mengalir ke Partai Hanura untuk mendapat dukungan dalam Pilkada Tegal 2018. Abas mengklaim tak tahu menahu suap yang diterima Siti ini untuk keperluan safari politik menghadapi pilkada.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya