ILC: Apa Dosa Alexis

Cepat Tutup Alexis, Anies Layak Dampingi Prabowo di Pilpres

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri).
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Bestari Barus minta kepada masyarakat, agar polemik mengenai penghentian izin hotel dan griya pijak Alexis tidak dilanjutkan.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Dia justru minta kepada masyarakat untuk mengapresiasi keputusan yang telah dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Tidak usah jadi polemik, kita apresiasi saja. Saya sempat underestimate. Tapi ternyata cepat, entah kapan rapat koordinasinya, tetapi cepat," kata Bestari di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne, dalam judul Apa Dosa Alexis, Selasa 7 November 2017.

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

Bahkan, Bestari langsung mengkaitkan kerja awal Anies ini bisa menjadi modal kuat untuk berlaga pada Pemilihan Presiden 2019. Anies sudah layak dan sebagai putra bangsa, Anies dianggap bisa jadi calon presiden.

"Layak dan ada tempat tahun 2019. Ada putra bangsa lagi yang bisa jadi calon Presiden RI," katanya.

Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Anies Bilang "Situasinya Memang Amat Serius"

Menurut Bestari, tidak ada keputusan yang demikian cepatnya yang diambil seorang pemimpin pemerintahan. Tetapi, Anies dianggap mampu melakukan dengan super cepat terkait masalah Alexis.

"Alexis super cepat, reklamasi super cepat. Mungkin, akan naik tingkatnya nanti. Jakarta telah membuktikan, ada gubernur menjadi Presiden. Mungkin, bisa mendampingi Pak Probowo sebagai wakilnya," katanya.

Namun begitu, Bestari meminta sikap tegas dari Pemprov DKI, terkait masalah Alexis dalam pandangan hukum. Menurut dia, dengan tidak memproses izin hotel, dan griya pihak Alexis, sesungguhnya Pemprov DKI tidak memenuhi prosedur yang seharusnya.

"Perlu dilakukan konfirmasi kembali, baik ke Pemda, atau pelaksana pengawas dari kegiatan usaha pariwisata, saat dikatakan dalam tanda petik, ada yang ganggu stabilitas rumah tangga, perlu dilakukan pembinaan. Jangan pembinaan ditinggalkan, tetapi langsung eksekusi tanpa ada ba-bi-bu lagi," ujar Bestari.

Bestari menyampaikan, ada sejumlah prosedur yang harus ditempuh sebelum pemerintah daerah memutuskan penutupan sebuah usaha di daerahnya, mencakup pemanggilan pemilik usaha, hingga pelayangan sejumlah surat peringatan. Menurutnya, prosedur dibuat supaya penegakan aturan tidak malah memberi kerugian kepada sebagian pihak.

"Ini (pemenuhan prosedur) jadi penting, agar keadilan di dalam dunia usaha, yang memengaruhi masyarakat, penduduk DKI Jakarta, teramankan," ujar Bestari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya