Buron, Surat Pecat Wakil Ketua DPRD Bali Belum Juga Turun

Wajah Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang menjadi buronan kepolisian atas kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali menunggu surat resmi pemecatan Jro Gede Komang Swastika atau Mang Jangol, Wakil Ketua DPRD yang menjadi tersangka narkoba.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Dengan surat itu, maka DPRD akan segera bisa memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Mang Jangol yang kini menjadi buronan polisi.

"Kami belum menerima surat resminya sebagai landasan untuk memproses PAW yang bersangkutan," ujar Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Jumat, 10 November 2017.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Surat pergantian Mang Jangol, menjadi kewenangan dari Parati Gerindra. Namun memang hingga kini, partai besutan Prabowo Subianto itu belum melakukan tindakan apa pun.

Sebelumnya, Mang Jangol menjadi buron polisi usai melarikan diri dalam penggerebekan nakoba di rumahnya. Lelaki ini menuruni kamar pribadinya di lantai dua dengan sebuah tali.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

Hingga kini perburuan terhadap Mang Jangol masih dilakukan. Total ada tujuh tersangka ditetapkan, temasuk Mangjangol

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024