LBH: KPK Bisa Tangkap Wartawan Sopir Setya Novanto

Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi sangat bisa menangkap Wartawan Metro TV, Hilman Mattauch, dan menyeretnya ke ranah hukum terkait pelarian tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto yang berakhir pada kecelakaan lalu lintas.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Menurut Kepala Divisi Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBI), M Isnur, meski hanya bertindak sebagai sopir dalam kecelakaan Novanto. Tapi Hilman bisa dijerat hukuman karena menghalangi penyidikan terhadap Novanto. 

"Bisa (dijerat pidana) menghalang-halangi penyidikan. Masuk obstruction of justice," kata Isnur ketika ditanyai awak media di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 17 November 2017. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Karena itu, Isnur menyarankan supaya penyidik segera memeriksa saksi-saksi terkait kecelakaan tersebut. Dia pun meyakini peristiwa kecelakaan tersebut masih ada kaitan dengan dugaan pelarian Setya Novanto. 

"Makanya KPK penting segera masuk menyelidiki dan mengejar saksi-saksi yang ada di situ. Baik ajudan, sopir yang bawa dia. Sejak kapan si sopir ini bawa SN. Jangan-jangan sejak malam saat SN menghilang itu dia (si sopir) yang bawa seharian. Kalau sudah seperti itu kan jelas ya mencoba untuk membawa kabur tersangka yang hendak ditangkap. Itu kan bentuk-bentuk penghalangan tindak pidana atau penyidikan korupsi," kata Isnur. 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Seperti diketahui, berdasarkan penyelidikan kepolisian, Hilman merupakan pemilik sekaligus sopir mobil Fortuner yang ditumpangi Novanto. Mobil ini lalu mengalami kecelakaan di Permata Hijau saat akan menuju studio Metro TV di wilayah Jakarta Barat.

Saat kecelakaan terjadi, Novanto sedang diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan sejak, Rabu, 15 November 2017. Tapi Novanto menghilang ketika akan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan. 

Sebelum mengalami kecelakaan lalu lintas, Setya Novanto berencana menyerahkan diri ke KPK. Tapi sebelum itu dia ingin wawancara dengan Metro TV.

Sementara itu, terkait kecelakaan mobil itu, Hilman saat ini juga telah berstatus sebagai tersangka. Hilman dijerat Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya