Tak Ada Bekas Rem di Lokasi Kecelakaan Setya Novanto

Tiang lampu yang ditabrak mobil Setya Novanto.
Sumber :

VIVA – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengaku belum bisa memastikan berapa km/jam pastinya kecepatan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR, Setya Novanto saat menghantam tiang lampu di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Untuk memastikan hal itu, menurut Halim, keterangan sopir, yakni Hilman Mattauch, yang juga wartawan Metro TV saja, tidak cukup. Menurutnya, hasil olah Tempat Kejadian Perkara perlu untuk mencari tahu hal tersebut.

"Masih perlu ada pembuktian dari hasil olah TKP Korlantas (Korps Lalu Lintas Polri), biasanya pakai alat," ucap dia saat dikonfirmasi, Jumat 17 November 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Mobil itu diduga melaju dengan kecepatan di atas 60 km per jam. Menurut Halim, karena pada saat kejadian kondisi aspal di lokasi basah terguyur hujan, membuat polisi tak mudah membaca laju kecepatan mobil itu.

"Karena basah, enggak ada bekas rem. Jadi benar karena masing-masing kendaraan itu ada kriterianya itu, pasti ada kalau kering. Jadi bisa diketahui kecepatannya," ucapnya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Maka dari itu, lanjut Halim guna membuktikan berapa sebenarnya kecepatan mobil itu, pihaknya masih perlu menunggu hasil olah TKP yang saat ini belum keluar karena masih terus dikaji Korlantas Polri.

"Bekas ban enggak ada kalau pakai kasat mata. Tapi, kalau pakai alat ada mungkin. Kalau pakai alat itu bisa kelihatan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil yang ditumpangi Novanto, Toyota Fartuner B 1732 ZLO mengalami kecelakaan pada Kamis petang, 16 November 2017. Mobil yang dikemudikan wartawan salah satu televisi swasta nasional, Hilman Mattauch menabrak tiang lampu jalanan.

Akibat kecelakaan itu, Novanto mengalami luka di kepala dan tangan.

Saat kecelakaan terjadi, Novanto sedang diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan sejak, Rabu, 15 November 2017. Tapi Novanto menghilang ketika akan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan. 

Sebelum mengalami kecelakaan lalu lintas, Setya Novanto berencana menyerahkan diri ke KPK. Tapi sebelum itu dia ingin wawancara dengan Metro TV.

Baca: Cerita Polisi yang Pertama Tiba di Lokasi Kecelakaan Novanto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya