- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA – Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto yang diidentifikasi sebagai Hilman Mattauch, wartawan salah satu televisi swasta nasional, tidak ditahan polisi, meskipun dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hilman menjadi tersangka karena dianggap melakukan kelalaian saat mengemudikan kendaraan yang menyebabkan kecelakaan.
Walau begitu, Hilman harus melakukan wajib lapor tiap pekan. Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.
"Tidak kami lakukan penahanan, namun wajib lapor satu minggu dua kali," kata Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 18 November 2017.
Mengapa Hilman tidak ditahan?
Budiyanto menjelaskan, Hilman tidak ditahan karena dinilai bahwa wartawan itu kooperatif selama dilakukan pemeriksaan. Dia sudah diperiksa sejak Kamis 16 November 2017 malam. Hilman diduga telah lama mengenal Novanto dan dilaporkan dekat dengan ketua DPR itu sejak 2014.
"Kooperatif (Hilman) dan penahanan juga bukan merupakan keharusan, sepanjang dia tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama," ujarnya.