Hilman Mattauch Sopir Novanto Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

TKP kecelakaan Setya Novanto di Kedoya di Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto yang diidentifikasi sebagai Hilman Mattauch, wartawan salah satu televisi swasta nasional, tidak ditahan polisi, meskipun dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Hilman menjadi tersangka karena dianggap melakukan kelalaian saat mengemudikan kendaraan yang menyebabkan kecelakaan.

Walau begitu, Hilman harus melakukan wajib lapor tiap pekan. Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Tidak kami lakukan penahanan, namun wajib lapor satu minggu dua kali," kata Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 18 November 2017.

Mengapa Hilman tidak ditahan?

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Budiyanto menjelaskan, Hilman tidak ditahan karena dinilai bahwa wartawan itu kooperatif selama dilakukan pemeriksaan. Dia sudah diperiksa sejak Kamis 16 November 2017 malam. Hilman diduga telah lama mengenal Novanto dan dilaporkan dekat dengan ketua DPR itu sejak 2014.

"Kooperatif (Hilman) dan penahanan juga bukan merupakan keharusan, sepanjang dia tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama," ujarnya.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024