Besuk Setya Novanto, Pengacara Bawa Dokumen

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (kanan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA – Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyambangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM Kencana, untuk membesuk kliennya yang tengah menjalani perawatan medis, Sabtu 18 November 2017.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Berdasarkan pantauan, Fredrich datang dan masuk melalui pintu masuk lobi RSCM Kencana.

Ia tampak menggunakan kaus berkerah berwarna biru dan celana jeans berwarna biru tua serta sepatu ket berwarna hitam bertali putih.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Fredrich membawa map berwarna putih di tangan kirinya, dia juga membawa tas. 

Kuasa hukum Novanto itu tak banyak berkomentar saat masuk ke lobi. Ia hanya melempar senyum kepada para awak media. Saat ditanya apa yang dibawanya itu, Fredrich menyebutkan membawa dokumen. Namun, ia tidak menjelaskan dokumen apa yang dibawa itu.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Dokumen," kata Fredrich sambil jalan masuk ke dalam gedung RSCM Kencana.

KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Namun, saat ini, Novanto dibantarkan ke RSCM untuk menjalani perawatan, karena dia mengalami kecelakaan pada Kamis 16 November 2017 malam yang menuai perhatian luas dari publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya