Eks Fungsionaris Golkar Ingatkan UU ITE bagi Pencela Novanto

Juru Bicara JK-Wiranto, Poempida Hidayatulloh
Sumber :
  • Antara/ Maril Gafur

VIVA – Mantan fungsionaris Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, menyarankan Setya Novanto bersikap negarawan dengan menjalani semua proses hukum atas sangkaan terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Saya, sebagai teman Pak SN (Setya Novanto), berharap menunjukkan kenegarawanan. Benar atau salah di dalam proses hukum, dan proses hukum dihormati," katanya ketika hadir dalam sebuah forum diskusi di Jakarta pada Sabtu, 18 November 2017.

Poempida juga mengingatkan agar masyarakat bijak menyikapi kasus yang menjerat ketua umum Partai Golkar itu dengan tidak mencela atau menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Sekarang ada UU ITE (Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) dan tidak boleh menyebarkan kebencian. Dalam hukumnya ada praduga tak bersalah. Hati-hati bermedia sosial, apalagi pakai akun sebenarnya," ujar anggota DPR RI periode 2009-2014 itu.

Dia berpendapat, permasalahan hukum Novanto tak banyak memengaruhi organisasi Partai Golkar. Sebab, Golkar adalah partai yang terbuka dan masih diminati tokoh-tokoh nasional.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Pak Luhut dan Pak RK (Ridwan Kamil) saja ingin masuk Golkar. Dalam keadaan sulit masih saja ada tokoh yang ingin bergabung sangat tinggi," ujarnya.

Walau begitu, anggota Dewan Pengawas BPJS itu tetap menyoroti kasus Novanto menjadi penting. Sebab, dalam sebuah partai, citra sang ketua umum sangat penting.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024