Pemuka Warga Dicopot dari Jabatan, Bandara Oksibil Diblokade

Blokade Bandara Oksibil, Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA – Ratusan warga memalang Bandara Oksibil di ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Sabtu 18 November 2017. Akibatnya penerbangan dari dan menuju Oksibil lumpuh.

Kronologi Pembakaran Sekolah dan Puskesmas oleh KKB Papua

Menurut Juru Bicara Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal, aksi blokade dilakukan masyarakat adat pemilik hak ulayat Bandara Oksibil.

“Warga tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang dikoordinir Anton Uropmabin dengan jumlah massa sekitar 500 orang,” ujarnya.

Kepala Bappenas Bongkar Desain Asli Pembangunan Papua

Diduga motif blokade bandara ini, karena pencopotan jabatan Anton Uropmabin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Mengenai kronologi blokade bandara, polisi mengungkapkan massa berkumpul di Bandara Oksibil. Selanjutnya massa membakar kayu dan memblokade di Bandara Oksibil.

Mahfud MD Ungkap Dana Papua Besar, Tapi Dikorupsi Elit di Sana

Setelah massa tersebut datang ke bandara, Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Juliarman E.P. Pasaribu bersama Wakapolres Pegunungan Bintang, Kompol Emanuel Eka S. dan anggota Polres Pegunungan Bintang tiba di TKP.

Sejumlah Tuntutan

Dalam blokade, koordinator massa Anton Uropmabin menyampaikan aspirasi dan tuntutan sebagai berikut:

1. Mempertanyakan pencopotan jabatan atas dirinya.
2. Mempertanyakan pembagian dana desa yang tidak sesuai dengan aturan.
3. Mempertanyakan masalah hak ulayat tanah Bandara Oksibil yang sampai saat ini belum terselesaikan.
4. Adanya intervensi dari Bupati Pegunungan Bintang terhadap Polri sehingga Kapolres Pegunungan Bintang telah diganti. Padahal sedang menangani kasus korupsi yang belum selesai.
5. Meminta Kapolda Papua dan Bupati Pegunungan Bintang untuk segera naik ke Pegunungan Bintang agar menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kapolres Pegunungan Bintang mengajak koordinator massa Anton Uropmabin dan Danramil Oksibil, Kapten Inf. Aprin Paembonan, beserta anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Maria Dilam dan pihak otoritas Bandara airnav, Steven Ondi, untuk memediasi yang pada intinya membuka palang Bandara Oksibil untuk mengantar saksi kasus korupsi dana Desa,” ujarnya.

Otoritas Bandara Oksibil meminta surat jaminan keamanan dalam kepada Polri dan masyarakat yang nantinya akan diteruskan kepada Dirjen Perhubungan untuk meminta jadwal penerbangan dibuka kembali.

Pernyataan dari LMA dan masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang, palang akan dibuka namun hanya sampai pukul 15.00 WIT, setelah itu akan dilakukan pemblokiran lagi.

Sempat ada massa tambahan berjumlah sekitar 30 orang yang dikoordinir oleh Yance Kalakmabin, pegawai Pemkab Pegunungan Bintang, dengan membawa busur dan panah tiba di TKP kemudian bergabung dengan massa lainnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya