Polisi: Ajudan Tak Lakukan Pelanggaran saat Kawal Setnov

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Setya Novanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Kepolisian memastikan bahwa ajudan Ketua DPR Setya Novanto berinisial R, tidak terlibat dalam persembunyian atasannya ketika dalam pelarian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, ajudan dari polisi tersebut hanya bersifat mendampingi selayaknya tugas mengawal pejabat negara ketika bepergian.

Jalani Sidang, Setnov Tak Tahu Detil Alasan Pengacara Ajukan PK

Hal itu dikonfirmasi, perihal sejauh mana keterkaitan orang- orang dekat Novanto ketika dicari pihak KPK selagi mangkir saat hendak pejemputan paksa.

"Ajudan menemani saja, tidak ada urusan apa- apa, tidak ada keterkaitan apa- apa," kata Rikwanto di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu, 19 November 2017.

Gaya Baru Setnov, Dekat Napi Terorisme dan Mengaku Khatam Alquran

Namun demikian, Rikwanto mengatakan,  pemeriksaan sempat dilakukan terhadap ajudan itu oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan hanya menggali informasi atas pengetahuannya selama mengawal Novanto Kamis, 16 November 2017, ketika peristiwa kecelakaan terjadi.

"(Pemeriksaan) sebatas yang diketahui saja," kata dia.

Fayakhun Akui Pernah Beri Uang 500 Ribu Dolar Singapura untuk Novanto

Seperti diketahui kecelakaan yang menimpa Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu terjadi, Kamis 16 November 2017. Sempat dikabarkan Novanto akan menyerahkan diri ke KPK, lantaran sebelumnya batal dijemput paksa, Rabu malam 15 November 2017 oleh KPK.

Dalam kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Novanto bersama dua orang lainnya yakni satu orang ajudan dan wartawan Metro TV bernama Hilman Mattauch.

Hilman telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan kelalaian saat mengemudikan kendaraan yang menyebabkan kecelakaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya