Cegah Tahanan Menumpuk, Lapas di Indonesia Akan Berbasis IT

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Kementerian Hukum dan HAM tengah menyusun sistem berbasis teknologi informasi untuk mencermati semakin banyaknya jumlah narapadina di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan.

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

Salah satu solusi yang akan dibuat adalah penanganan overs stay bagi tahanan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Narapidana akan dilatih untuk kegiatan produktif yang memberikan nilai tambah.

"Perkembangan konsepsi Pemasyarakatan yang sudah jauh bergeser menuju lembaga produktif melalui kegiatan industri di lapasnya atau special treatment," kata Plt Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ma'mun, saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Teknis di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 22 November 2017.

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Ma'mun mengatakan, salah contoh narapadina yang telah menghasilkan produk berdaya jual tinggi ialah di Lapas Kelas I Tangerang. Bentuk penawarannya dan cara membelinya pun menarik, mengikuti tren melalui situs dagang (e-commerce) yang dikelola Dirjen Pemasyarakatan.

"Program (IT) ini harus dibumikan dan dijabarkan dengan kondisi lapangan," kata dia.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Tak hanya itu, masalah lain yang terus terjadi ialah penumpukan tahanan di lapas (over crowded) dan 'over staying'

Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, beberapa masalah dalam over stay ini lantaran terlambatnya vonis atau putusan hingga eksekusi seseorang di dalam tahanan.

Tahun 2018 diharapkan seluruh lapas akan terhubung dengan sistem IT dengan Kementerian dan lembaga penegakan hukum lain terkait proses hukum yang seharusnya diterima warga binaan.

"Dan yang sangat penting lagi adalah digitalisasi di semua lini pemasyarakatan, khususnya pemberian hak- hak narapidana yang transparan dan mematahkan isu pungutan liar," kata Utami.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta, jajarannya di seluruh direktorat di Kemenkumham menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Dengan penggunaan e-Goverment, Yasonna ingin pelayanan publik di kementerian yang dia pimpin lebih transparan dan efektif dalam pelaksanaannya.

"E-Goverment itu pelayanan-pelayanan publik kita dengan sistem online itu semakin hari semakin bertambah. Hari ini kami juga akan menambah banyak dari Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Kekayaan Intelektual, Ditjen Imigrasi, tambahan pelayanan online yang terus kami tingkatkan," kata Yasonna, Minggu 19 November 2017. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya