Negara Belum Maju Jika Masih Ada Kekerasan pada Perempuan

Kaukus Perempuan Politik Indonesia ProvinsiNTT
Sumber :
  • VIVA/Bimo Aria

VIVA – Kasus kekerasan masih menjadi masalah serius yang dialami perempuan Indonesia. Data Badan Pusat Statistik mengenai kekerasan seksual pada tahun 2016, mengungkapkan bahwa satu dari tiga perempuan usia 15-64 masih mengalami kekerasan. 

Ini Upaya Pemprov DKI Tangani Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Padahal, menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, perempuan semestinya menjadi pilar penting bagi sebuah negara bahkan dunia. Menurutnya, sudah saatnya mengangkat derajat perempuan dan membuka kesempatan bagi perempuan untuk maju. 

"Ini luar baisa sekali karena saat ini melihat laki-laki paling banyak dominasi, laki-laki paling banyak menguasai, perempuan didiskriminasi, dieksploitasi," ungkap Menteri Yohana pada saat deklarasi Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia, Jumat kemarin, 24 November 2017.

Angka Kekerasan Meningkat, Begini Terobosan Keren Komnas Perempuan

Menteri Yohana melanjutkan, ini adalah tugas bersama mendukung perempuan untuk maju. Bahkan dalam Sustainable Development Goals yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa salah satunya ialah terciptanya kesetaraan gender. 

"Negara dikatakan maju dan belum maju kalau perempuan berada di garis aman dari kekerasan perempuan. Jika masih ada kekerasan perempuan, negara itu berarti belum maju," ungkap dia.

Pemprov DKI Tambah Jumlah Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak

"Perempuan punya potensi maju, jangan mau tunduk sepenuhnya kepada laki-laki, saya bisa menjadi menteri karena saya perempuan Indonesia."

Dia juga mengatakan bahwa sebuah negara akan rugi jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Ilustrasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan. Sumber (gambar) : shutterstock

Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi, Berbagai Pihak Lakukan Ini

Tingginya kasus kekerasan pada perempuan tidak disertai dengan sumber daya kelembagaan yang memeadai hingga penyelesaian kasus tidak optimal.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2022