Sri Sultan HB X Instruksikan Status Tanggap Darurat Bencana

Longsor Yogyakarta
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hendra Nurdiyansah

VIVA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menginstruksikan agar kepala daerah tingkat II memberlakukan status tanggap darurat bencana sebagai imbas banjir dan tanah longsor. Selain itu, status tanggap darurat bencana juga sebagai respons dampak siklon tropis.

BNPB: 30 Warga Sumbar Meninggal Akibat Banjir dan Tanah Longsor, 6 Hilang

Sri Sultan menekankan status tanggap darurat bencana diberlakukan agar dana untuk penanggulangan segera bisa dicairkan serta digunakan.

"Melalui instruksi gubernur tersebut nantinya bisa menjadi landasan bagi kepala daerah untuk menentukan status tanggap darurat bencana," ujar Sri Sultan di Yogyakarta, Rabu 29 November 2017.

Banjir Bandang-Tanah Longsor Terjang Sumbawa, Puluhan Rumah Warga Terendam

Raja Keraton Yogyakarta itu mengatakan sesuai ramalan Badan Meteorologi, Krimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem masih akan terjadi, dan daerah harus merespons secepatnya.

"Anggaran bencana bisa dicairkan untuk penanganan pengungsi hingga perbaikan fasilitas umum yang rusak atau yang lainnya," ucapnya.

Kawasan ASEAN Dilanda 36 Bencana Minggu Lalu, Indonesia dan Malaysia Paling Terdampak

Kemudian, ia menambahkan juga sudah berkoordinasi dengan kepala daerah untuk penanggulangan bencana.

"Ini saya mau keliling dan memantau lokasi yang dilanda banjir hingga tanah longsor," katanya. (one)

Warga Yogya mengungsi imbas banjir dan longsor.

Foto: Warga Yogya mengungsi imbas dari bencana banjir dan longsor. VIVA.co.id/Daru Waskita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya