JK Sentil Fenomena 'Obral' Izin Tambang Jelang Pilkada

Ilustrasi/Aktivitas pekerja tambang batubara di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyentil kebiasaan merebaknya penerbitan izin tambang oleh kepala daerah menjelang pelaksanaan Pilkada.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Menurut JK, umumnya fenomena penerbitan izin pertambangan baru itu kerap digunakan untuk kompensasi kepada para pengusaha agar memberikan dukungan kepada kepala daerah saat proses pemilihan.

"Mau Pilkada, biasanya izin-izin tambang bertebaran. Kadang-kadang juga double. Itu menimbulkan masalah," ujar JK saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2017.

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

Atas itu, JK mengingatkan agar aparat pemerintah yang bergerak di bidang pengawasan seperti BPKP, KPK, BPK, hingga Polri, untuk mengawasi agar penyelewengan bermotif politik serupa tidak terjadi lagi menjelang Pilkada 2018.

"Melalui kerja sama ini, dapat lebih diberikan suatu pendidikan tentang sistem pengawasan yang baik, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal itu," ujar JK.

Jaring Calon Kepala Daerah, Golkar Sumatera Utara Pastikan Tidak Ada Maharnya

Tahun lalu, KPK pernah merilis dari 11 ribu izin tambang yang ada di Indonesia. Ternyata sebanyak 4.000 izinnya bermasalah.

Dicurigai, perizinan itu lekat dengan aroma korupsi yang melibatkan kepala daerah sebagai pemangku. "Jangan-jangan semua main mata, jangan-jangan ada suapnya, mulai dari pemberian izin dan proses produksinya dilaporkan hanya sedikit," kata Koordinator SDA Direktorat Litbang KPK Dian Patria, Selasa, 30 Agustus 2016.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso)

Oso Beberkan Strategi Partai Hanura Hadapi Pilkada 2024

Partai Hanura secara resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari tingkat pusat atau provinsi hingga kabupaten/kota untuk Pilkada Serentak 2

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024