Kepala Pelabuhan Pulang Pisau Bagi-bagi Duit Suap Rp800 Juta

Adiputra Kurniawan (kiri)
Sumber :
  • Antara Foto/Muhammad Adimaja

VIVA – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Otto Patriawan mengaku pernah menerima uang Rp800 juta dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Uang itu diserahkan melalui pemberian kartu ATM bank.

Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara

Otto mengakui hal tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Otto bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.

"Saya dikasih kartu ATM dan buku tabungan. Katanya, ini untuk operasional," kata Otto di hadapan majelis hakim.

Eks Dirjen Hubla Ungkap Jatah Proyek Anggota DPR dan Pejabat

Mulanya, Mei 2016, PT Adhiguna Keruktama mengikuti lelang proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah pada KSOP Kelas V Pulang Pisau TA 2016. Kemudian, pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur pada KSOP Kelas II Samarinda TA 2016.

PT Adiguna Keruktama kemudian dimenangkan dalam kedua lelang proyek tersebut. Otto merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek itu.

Dirjen Hubla Pernah 'Coret' Anak Soeharto Saat Proses Lelang

Menurut Otto, pada Juni 2016, Adi Putra mendatanginya dan menyerahkan kartu ATM berisi Rp800 juta. Meskipun begitu, Otto baru menggunakan uang Rp200 juta dari kartu ATM tersebut.

Selain digunakan untuk biaya operasional pribadi, Otto juga memberi sebesar Rp150 juta kepada Sapril Imanuel Ginting, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Sisanya sebesar Rp450 juta masih ada di rekening bank.

Mantan Dirjen Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Walau Berat, Eks Dirjen Hubla Terima Vonis 5 Tahun Penjara

"Kalau memang salah, maka harus mengakui salah."

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2018