DPR akan Dukung Hadi Tjahjanto Jadi Panglima Lewat Paripurna

Calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
Sumber :
  • ANTARA Foto/Latiko

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan sidang paripurna pada Kamis siang 7 Desember 2017. Paripurna ini juga untuk menindaklanjuti hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi I terhadap calon Panglima TNI yang baru, Marsekal Hadi Tjahjanto.

12 Program Kerja KSAU Baru, Meningkatkan Pola Operasi hingga Persiapan Mobilisasi ke IKN

"Dalam hal ini fit and proper test di Komisi I itu untuk Panglima TNI yang kemarin sudah dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu, paripurna juga akan menindaklanjuti hasil uji kelayakan Komisi III terhadap hakim konstitusi Arief Hidayat. Komisi III telah meloloskan Arief Hidayat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.

Panglima TNI Geram Danramil Ditembak OPM, Iran Punya Hak Balas Dendam ke Israel

"Jadi ini akan kita agendakan Bamus pada pagi hari ini. Mudah-mudahan bisa disepakati untuk rapat paripurna segera," ujar Fadli.

Terkait hasil uji kelayakan terhadap Hadi Tjahjanto, Fadli meyakini Kepala Staf TNI AU tersebut punya kapasitas sebagai Panglima TNI. Dia juga berharap Hadi bisa mempersiapkan pertahanan guna menghadapi berbagai macam potensi konflik yang ada.

Terpopuler: TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Kecelakaan Bus di Tol hingga Pemuda Rusak Jembatan

"Yang kita lihat di Laut China Selatan dan juga separatisme, dan juga berbagai isu lain yang mungkin di luar satu ancaman konvensional dan semakin banyak karena globalisasi, asimetric warfare dan lain-lain gitu," kata Fadli.

Setelah paripurna DPR mengesahkan Marsekal Hadi, maka selanjutnya tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo. Mengenai waktu pelantikan, DPR menyerahkan kepada pemerintah.

"Saya pikir itu hak dari pemerintah ya. Tapi kan sebagaimana disampaikan oleh Panglima TNI sekarang, Pak Gatot, itu juga ingin ada proses yang cepat. Tidak ada masalah, itu kan sifatnya teknis saja," lanjut Fadli. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya