- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan menghadirkan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, jika memang diperlukan, dalam persidangan terdakwa Setya Novanto.
"Tentu kalau memang pertimbangan akan dihadirkan dan dimintai keterangan yang bersangkutan (Muhammad Nazaruddin). Karena memang sejauh ini yang bersangkutan memberi keterangan yang diperlukan (KPK)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika dikonfirmasi pada Jumat, 15 Desember 2017.
Nazaruddin adalah salah satu saksi mahkota dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sejak awal penanganan e-KTP, suami Neneng Sri Wahyuni itu banyak mengungkap nama yang ikut menikmati uang korupsi e-KTP. Di antaranya, para mantan anggota/pimpinan DPR, seperti Ganjar Pranowo, Anas Urbaningrum, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Melchias Mekeng, dan Jafar Hapsah.
Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey sekarang masing menjabat Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Sulawesi Utara. Namum Ganjar, Olly, Anas, dan yang lain dalam berbagai kesempatan membantah tudingan Nazar dan membantah ikut menerima uang korupsi e-KTP. Hanya Jafar yang mengaku pernah menerima uang, kemudian ia belikan sebuah mobil, namun sudah dikembalikan ke KPK.