Dokter Fitnah Istri Panglima Ditangkap Hasil Patroli Siber

Ilustrasi Hate speech atau ujaran kebencian.
Sumber :

VIVA – Polisi mengonfirmasi penangkapan seorang wanita berprofesi dokter yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dengan memfitnah istri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1.025 Prajurit Pilihan ke Kongo

Pelaku diketahui bernama Siti Sundari Daranila (51 tahun). Dia ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri di Nagari Kayu Tanang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Jumat, 15 Desember 2017.

“Penangkapan tersebut hasil dari patroli siber, bukan dari laporan siapa pun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal.

Wakasal Laksdya TNI Erwin Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-78 TNI AU

Dia tak menjelaskan lebih rinci tentang kasus ujaran kebencian itu karena tersangka masih dalam pemeriksaan. Siti Sundari Daranila sudah dibawa dari Padang Pariaman ke Mabes Polri di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Daranila mengunggah sebuah tulisan di Facebook dengan nama Gusti Sikumbang. Dia menulis, “Kita pribumi rapatkan barisan, Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi Tjahyanto bersama Istri Lim Siok Lan dgn 2 anak cewek cowok....anak dan mantu sama sama diangkatan udara.”

5 Sosok Jenderal Bintang 1 yang Dilantik Panglima TNI Jadi Kasdam, Ada eks Kadispenad

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam dalam penangkapan itu. Dugaan sementara, Siti Sundari Daranila menyampaikan ujaran kebencian itu akibat ketidakpuasan terhadap kinerja dan kebijakan pemerintah.

VIVA Militer: Kasum TNI pimpin upacara laporan kenaikan pangkat 19 Pati TNI

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat dipimpin oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024