Priyo: Pemanggilan Menkes Tak Prosedural

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, menyatakan pembatalan pemanggilan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih bukan politis. Pemanggilan yang dilakukan Komisi IX sebelumnya, kata politisi Golkar itu, tidak melalui prosedur Rapat Badan Musyawarah DPR.

"Semua harus melalui rapat Bamus," ujar Priyo seperti dilansir laman resmi DPR. Pemanggilan itu baru akan diadakan besok. "Bamus itu berwenang untuk memutuskan siapa saja, termasuk kepala badan pemerintahan termasuk menteri," ujarnya saat diminta tanggapannya mengenai pembatalan Raker Komisi IX DPR di Gedung Nusantara III, Rabu, 28 Oktober 2009.

Menurutnya, alasan ketua DPR melarang pemanggilan Menkes, memang belum melalui jalur yang lazim. "Ketua DPR tdak salah, karena beliau tetap konsisten dengan prosedur yang ada," ujar Priyo.       

Dia mengatakan, segala bentuk keputusan dalam membuat jadwal, harus melalui rapat bamus atau rapat pengganti yaitu rapat antar ketua komisi.  "Hal ini bukan peraturan baru karena itu kami minta Komisi IX agar bersabar sampai satu atau dua hari ke depan untuk mengundang para menteri setelah Rapat Bamus digelar," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi IX pagi ini telah mengagendakan raker dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, terkait kerja samanya dengan Naval Medical Research Unit (Namru) II yang akan diteruskan oleh Endang. Namun rapat ini dibatalkan Ketua DPR Marzuki Alie dengan alasan tidak sesuai prosedur.

Rasyid Nikkaz, Sosok Miliarder yang Rela Bernasib Miris Demi Membela Muslimah Bercadar
Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara, Raden Andante

Polisi Benarkan Yudha Arfandi Lakukan Kekerasan ke Tamara, Sudah Dilaporkan?

Polisi membenarkan kalau Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante yang merupakan putra dari pesinetron Tamara Tyasmara pernah melakukan kekerasan terhadap Tamara.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024