Ketua DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bereskan Revisi UU ASN

Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menagih komitmen pemerintah dalam pembahasan revisi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bamsoet, begitu biasa dia disapa, menilai pentingnya mendorong pemerintah mengingat pembahasan revisi UU ini masih terkatung-katung.

Bamsoet: Pelayanan Pajak Harus Lebih Cepat dan Mudah

Bamsoet berharap Komisi II DPR bisa lebih mendorong pemerintah agar segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Pimpinan DPR meminta Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM guna menyelesaikan pembahasan revisi UU tersebut," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa 20 Februari 2018.

Ketua DPR Sarankan Kabinet Baru Beri Ruang untuk Generasi Muda

Dia juga berharap agar Komisi II DPR memanggil pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk lebih serius menyelesaikan pembahasan revisi ini. Pihak KemenPAN-RB sering absen.

"Mengingat sudah empat kali Kementerian absen dalam rapat tersebut," ujar Bambang.

Ketua DPR: Semua Pihak Harus Hormati Hasil Pemilu

Kemudian, ia mengingatkan nasib ratusan guru tenaga honorer yang tak jelas. Pentingnya keberadaan RUU ASN membahas nasib guru honor.

"Mengingat revisi ini menjadi krusial dan juga menentukan sedikitnya nasib 252 ribu guru honorer dan 439 ribu tenaga honorer kategori dua atau K-2 di seluruh Indonesia," kata Bambang. (ase)

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat membuka sidang paripurna tahunan

Buka Sidang Paripurna, Bamsoet Pantun Sindir Elite Politik

Ada dua pantun yang disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2019