- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menagih komitmen pemerintah dalam pembahasan revisi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bamsoet, begitu biasa dia disapa, menilai pentingnya mendorong pemerintah mengingat pembahasan revisi UU ini masih terkatung-katung.
Bamsoet berharap Komisi II DPR bisa lebih mendorong pemerintah agar segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Pimpinan DPR meminta Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM guna menyelesaikan pembahasan revisi UU tersebut," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa 20 Februari 2018.
Dia juga berharap agar Komisi II DPR memanggil pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk lebih serius menyelesaikan pembahasan revisi ini. Pihak KemenPAN-RB sering absen.
"Mengingat sudah empat kali Kementerian absen dalam rapat tersebut," ujar Bambang.
Kemudian, ia mengingatkan nasib ratusan guru tenaga honorer yang tak jelas. Pentingnya keberadaan RUU ASN membahas nasib guru honor.
"Mengingat revisi ini menjadi krusial dan juga menentukan sedikitnya nasib 252 ribu guru honorer dan 439 ribu tenaga honorer kategori dua atau K-2 di seluruh Indonesia," kata Bambang. (ase)