VIVAnews - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2009-2014 dan Prolegnas Prioritas tahun 2010 sebelum masa persidangan I DPR RI berakhir atau selambat-lambatnya tanggal 5 Desember 2009. Baleg telah mengirim surat kepada fraksi, komisi, DPD dan organisasi kemasyarakat untuk memberi masukan.
“Kami mengharapkan adanya masukan-masukan dari berbagai lapisan masyarakat, karena kami yakin tugas kami harus mampu menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) atau menjadikan Undang-undang (UU) yang mempunyai kualitas yang baik," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono, di Gedung DPR, Jakarta, 4 November 2009.
Dia menambahkan, Baleg juga mengharapkan masukan-masukan dari masyarakat tidak hanya sekedar judul saja tetapi didampingi dengan hasil kajian-kajian awal sebagai bahan pertimbangan. Kalau hanya mengirim judul saja kita mengalami kesulitan pemahaman yang lebih dalam makna dari usulan itu sendiri.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengharapkan Prolegnas 2009-2014 nanti akan lebih selektif. “Dalam arti kata, kami tidak mengejar jumlah yang dicapai tetapi kami akan bergerak lebih mengedepankan kualitas dan memenuhi berbagai kebutuhan perundang-undangan yang memang betul-betul mendesak," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Baleg, Ida Fauziah, menerangkan, Badan Legislasi telah sepakat menampung seluruh aspirasi stakeholder masyarakat guna memberikan masukan dalam penetapan prioritas RUU yang akan masuk pada prolegnas. “Tapi sebanyak yang kami jaring, kami juga meyakini masih banyak yang lain yang belum tertampung aspirasinya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Sedangkan Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Hanura, Sunardi Ayub, mengharapkan pada persidangan yang akan datang yang paling dibutuhkan adalah Hak Inisiatif dari Anggota DPR. “Untuk memunculkan hak inisiatif ini tentu saja kami mengharapkan masukan dari teman-teman media," ujarnya. Karena itu, jika hak inisitaif ini lebih dominan kecenderungan keberpihakan kepada kepentingan-kepentingan rakyat, kepentingan masyarakat akan terjawab.
Tujuan Prolegnas tahun 2009-2014 adalah mewujudkan negara hukum yang adil dan demokratis melalui pembangunan sistem hukum nasional dengan membentuk peraturan perundang-undangan yang aspiratif, berintikan keadilan dan kebenaran yang mengabdi pada kepentingan rakyat dan bangsa, serta tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa, dalam rangka mewujudkan supremasi hukum. Badan Legislasi bertekad melakukan penggantian dan atau memutakhirkan peraturan perundang-undangan yang sudah ketinggalan zaman.
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Recall Daihatsu Xenia di RI Baru Segini yang Sudah Diperbaiki Gara-gara Cacat Produksi
100KPJ
25 menit lalu
All New Daihatsu Xenia menjadi salah satu model yang kena recall akibat cacat produksi pada dua bagian berbeda. Penarikan unit dari konsumen untuk dilakukan proses perbai
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 jam lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Thariq Halilintar mengaku belum terlalu cinta banget dengan Aaliyah Massaid saat-saat awal kedekatan mereka, tetapi kini sudah berbeda setelah menjalin hubungan.
Gaya busana Dewi Perssik kembali menjadi sorotan warganet. Kali ini, pedangdut tersebut menuai kritikan saat mengenakan gaun one piece berwarna abu-abu.
Selengkapnya
Isu Terkini