10 Fraksi DPR Diminta Komitmen Rampungkan RUU Terorisme

Serangan bom di tiga gereja di Surabaya, Jatim.
Sumber :
  • bbc

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan kembali menjadi perhatian terkait pembahasan penyelesaian revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Seluruh fraksi di DPR diminta berpikir rasional untuk mendorong RUU Terorisme agar segera disahkan.

5 WN China Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Pakistan

"Seluruh fraksi di DPR RI harus mendukung pemberantasan terorisme. Harus segera mendorong diparipurnakannya RUU Pemberantasan Terorisme," kata Ketua Fraksi Hanura Inas Nasrullah Zubir dalam keterangannya, Selasa, 15 Mei 2018.

Inas mengatakan renteten aksi teror di Surabaya dan Sidiarjo adalah perbuatan biadab yang tak bisa dibenarkan. Sebagai bangsa dengan mayoritas muslim, aksi teror ini tak bisa dibiarkan dan harus dilawan. Rangkaian aksi teror ini merupakan perbuatan keji dan mengganggu keamanan negara.

Bom Bunuh Diri Tewaskan 3 Orang di Afghanistan, Taliban Larang Warga Bicara pada Media

"Kita ingin agar tindakan terorisme ini dapat diminimalisir bahkan dimusnahkan di bumi Nusantara ini," ujar Inas yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR tersebut.

Kemudian, ia pun mengingatkan agar tak ada tudingan saling menyalahkan yang menyerang pemerintahan Joko Wiododo. Menurutnya, semua pihak termasuk politikus harus bisa berpikir obyektif tanpa harus memanfaatkan insiden teror bom ini.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Seharusnya, kata dia, elite-elite politik bisa menyuarakan empati terkait teror bom. Ia meminta jangan sampai ada pernyataan politikus yang justru membuat gaduh.

"Peristiwa keji terhadap kemanusiaan ini dimanfaatkan politisi-politisi yang berseberangan pilihan politiknya dengan pemerintah untuk dijadikan senjata melawan pemerintahan," tuturnya.

Baca: Juni RUU Anti Terorisme Tak Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya