Soal Mantan Napi Koruptor, Sandiaga Sepakat dengan KPU

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Gadis Neka Osika

VIVA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahudin Uno, mengaku setuju dengan rencana Komisi Pemilihan Umum yang ingin melarang mantan terpidana korupsi ikut pilkada dan pemilu. Menurut Sandiaga, hal tersebut merupakan sanksi tegas bagi koruptor.

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPU Diminta Dorong Revisi UU Pemilu

"Mantan narapidana korupsi, tentunya di literatur-literatur jelas ada sanksi yang sangat tegas bagi pelaku korupsi untuk tidak lagi bisa dicalonkan. Dan kami mendukung ini sebagai langkah tegas memastikan bahwa yang terpenting di generasi muda kita, kita harus bebas dari korupsi. Kita harus anti-korupsi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Kamis, 24 Mei 2018.

Menurut Sandiaga, ini dapat dijadikan pesan bagi para politikus dan birokrat serta para pengusaha untuk tidak melakukan tindak korupsi. Sifat anti-korupsi harus ditumbuhkan oleh setiap pribadi.

Zumi Zola Ajukan PK, KPK Singgung Keseriusan MA Berantas Korupsi

"Ini tentunya mengirimkan pesan yang jelas untuk semua politisi dan birokrat maupun juga di dunia usaha untuk tidak sama sekali memberikan ruang untuk kegiatan yang sarat potensi korupsi kolusi nepotisme. Bagi kami ini adalah harga mati. Kalau negara ini mau bersih ke depan mau membangun lebih cepat untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa ini ya kita harus bebas korupsi," tuturnya.

Namun Sandiaga mengatakan hukuman tersebut harus diterapkan kepada narapidana yang proses hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap dan mengikat. Jika proses hukum masih berjalan, semestinya ditunggu sampai proses hukumnya inkrah.

Pemerintah dan DPR Didesak Berhenti Bela Napi Koruptor

"Kalau misalnya tentunya ada upaya hukum yang masih berlanjut tentunya ada kebijakan sendiri. Tapi kalau sudah diputus dan sudah jelas dari proses hukumnya inkrah dan tidak bisa dipertanyakan kembali, mungkin itu putusan KPU yang perlu didukung oleh masyarakat juga," ujarnya. (ase)

Ketua Perindo DIY Yuni Astuti mengundurkan diri.

Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY Yuni Astuti memilih mundur dari jabatannya dan keanggotaanya di Perindo.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2023