- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VIVA – Partai Persatuan Pembangunan atau PPP heran dengan cara kadernya yang menjadi bakal calon legislatif, namun pindah ke partai lain dengan prosedur yang keliru.
Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani menilai, perpindahan keanggotaan anggota DPR ke partai lain harus dilakukan dengan elegan.
Arsul mengingatkan, seharusnya bila ingin nyaleg dari partai lain, maka harus keluar dulu dari partai lama. Ada dua anggota Fraksi PPP di DPR yang nyaleg dari partai lain, yaitu Okky Asokawati pindah ke Partai Nasdem dan Ahmad Dimyati Natakusumah ke Partai Keadilan Sejahtera.
"Yang jelas, PPP belum terima pengunduran diri dari mereka (Okky Asokawati dan Dimyati Natakusumah sebagai anggota DPR. Padahal, syarat utamanya justru harus mundur dari anggota DPR dan partai," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Jumat 20 Juli 2018.
Ia meminta, kader PPP agar mencontoh politikus Partai Golkar Titiek, Soeharto yang berpindah ke Partai Berkarya. Lalu, ada Akbar Faisal yang pindah dari Partai Hanura ke Partai Nasdem.
Bagi Arsul, mereka berdua dianggap contoh baik, karena mundur lebih dulu sebelum menyatakan bergabung dengan partai baru.
"Saya harus cek (surat mundur), karena bisa saja disampaikan pada wilayah atau cabang. Tapi kan, kalau sebagai anggota DPR, dia sampaikan pada pimpinan DPR atau Presiden, dengan tembusan kita dan diumumkan pada publik," jelas Arsul.
Kemudian, ia menjelaskan, anggota DPR tak mengenal keanggotaan partai ganda. Maka, menurutnya, tidak bisa seseorang masih menjadi anggota DPR tapi dari fraksi berbeda.
"Syarat anggota DPR, harus jadi anggota partai. Pada saat bersamaan belum mundur dari keanggotaan fraksi PPP, kemudian sudah pindah ke partai lain. Ini harus disadari, lakukan perpindahan dengan elegan. Mundurlah. Kemudian, umumkan pada publik," tutur Arsul.