Golkar Siap Tarik Bakal Caleg Eks Napi Korupsi

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Partai Golkar siap menarik dua kadernya yang merupakan bekas narapidana kasus korupsi dan telah diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi bakal calon legislatif.

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPU Diminta Dorong Revisi UU Pemilu

Menurut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, hal itu merupakan salah satu skenario partai politik berlambang pohon beringin tersebut, menyikapi polemik larangan eks napi korupsi untuk maju di Pileg 2019.

"Kami sudah punya (alternatif kader pengganti). List substitusi itu sudah ada," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018.

Zumi Zola Ajukan PK, KPK Singgung Keseriusan MA Berantas Korupsi

Namun, menurut Airlangga, pelaksanaan skenario itu tergantung hasil penggugatan yang dilakukan ke Mahkamah Agung (MA), terhadap larangan yang tercantum di Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

"Jadi semua tergantung proses yang berproses. Jadi apa pun yang diputuskan dalam proses, Partai Golkar telah mempersiapkan (skenario)," ujar Airlangga.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Airlangga menyampaikan, Partai Golkar tentu memiliki alasan berkeras mengajukan dua kadernya itu menjadi caleg. Kedua kader itu adalah Ketua DPD I Golkar Aceh TM Nurlip, serta Ketua Harian DPD I Golkar Jawa Tengah M Iqbal Wibisono.

Meski pernah menjadi napi korupsi, keduanya memiliki konstituen yang bisa menjadi tambang suara Golkar di daerah mereka. "Untuk menjadi ketua DPD juga kan merupakan hasil dari pemilihan, bukan penunjukan. Jadi tentu itu menjadi catatan (pertimbangan mengajukan caleg) karena itu diusulkan juga oleh masyarakat," ujar Airlangga.

Ketua Perindo DIY Yuni Astuti mengundurkan diri.

Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY Yuni Astuti memilih mundur dari jabatannya dan keanggotaanya di Perindo.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2023