Angket Bank Century

Rekomendasi Akan Langsung Dikirim ke Presiden

VIVAnews - Hak angket Century akan segera disahkan dan panitia khusus (pansus) angket akan segera bekerja. Meskipun pansus belum lagi bekerja, namun para penggagas angket telah melakukan perencanaan terkait proses angket ke depan.

"Di ujung proses angket, pansus akan mengeluarkan rekomendasi untuk diserahkan langsung kepada Presiden," ujar fungsionaris PDIP, Effendi Simbolon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2009.

Ia menjelaskan, begitu hak angket Century disahkan pada Rapat Paripurna DPR tanggal 1 Desember, maka masing-masing fraksi akan segera menentukan siapa saja wakil mereka yang akan ditugaskan untuk duduk di pansus. Nama-nama tersebut kemudian akan dibacakan dan disahkan pada Rapat Paripurna penutupan masa sidang DPR tanggal 4 Desember.

Dengan demikian, pansus telah sah terbentuk dan mereka dapat langsung bekerja meskipun DPR memasuki masa reses tanggal 5 Desember. Sekedar catatan, reses DPR berlangsung selama sebulan, dari tanggal 5 Desember 2009 sampai 5 Januari 2010.

"Setelah pansus angket disahkan tanggal 4 Desember, ke-30 anggotanya akan langsung menggelar rapat untuk menetapkan pimpinan dan mulai bekerja," kata Effendi. Jadi, rapat pertama pansus adalah untuk memilih pimpinan pansus. Selanjutnya, mereka akan menyusun program kerja dan mendata pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus Century.

"Boediono, Sri Mulyani, Raden Pardede, BPK, PPATK, dan Jusuf Kalla. Itulah yang akan dipanggil," ujar Bambang Soesatyo, inisiator dari Fraksi Golkar. Selanjutnya, pansus angket akan melaporkan progress report-nya tiap dua bulan di Rapat Paripurna DPR.

"Berdasarkan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), pansus akan melaporkan sejauh mana perkembangan kerja mereka tiap dua bulan di Paripurna DPR," terang Effendi. Jika pansus berhasil menyelesaikan kerjanya sebelum dua bulan, maka rekomendasi dapat langsung dikeluarkan. Namun jika pansus belum berhasil menyelesaikan kerjanya dalam dua bulan, maka masa kerja pansus akan diperpanjang. Masa kerja pansus angket tak dibatasi oleh tenggat waktu tertentu.

Bila pansus sudah menyelesaikan tugasnya untuk menginvestigasi skandal Century, maka pansus akan mengeluarkan rekomendasi untuk diserahkan kepada Presiden. Bila terbukti ada unsur pidana yang dilakukan oleh pejabat negara dalam kasus Century, maka pansus mempersilakan penegak hukum yang berwenang untuk menindaklanjutinya, karena kewenangan pansus hanya untuk melakukan penyelidikan.

"Jika unsur pidana menimpa pejabat setingkat menteri, maka dalam rekomendasi, pansus akan meminta kepada Presiden untuk memecatnya. Namun bila menimpa pejabat setingkat wapres, maka pansus akan mengeluarkan imbauan (kepada Presiden untuk mencopotnya) -- bukan permintaan, melainkan himbauan," jelas Effendi.

Ketua DPP PDIP itu menyatakan, bila memang terbukti bersalah, maka efek pemecatan akan berdampak deterrent terhadap penegakan hukum di Indonesia. Bagaimana pun, Maruarar Sirait, inisiator angket asal Fraksi PDIP, menegaskan bahwa pansus angket tidak memasang target untuk menjatuhkan orang. "Ini murni untuk mengungkap kebenaran di balik skandal Century," tandasnya.

Medco Energi Resmi Divestasi Seluruh Sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong

Pengakuan Erick Thohir dan PSSI soal Kinerja Shin Tae-yong

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan pihaknya puas dengan kinerja Shin Tae-yong selama melatih Timnas Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024