Angket Century

Panitia Angket Sepakati Tanya Soal Merger

VIVAnews - Panitia Khusus (Pansus) Angket Century memanggil sejumlah mantan petinggi Bank Indonesia (BI) terkait pengelontoran dana talangan (bail out) Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Pertanyaan fraksi dalam rapat hari ini bersifat tematis dan fokus.

"Kita sepakati rapat hari ini soal merger," kata Ketua Pansus Idrus Marham dalam rapat Pansus di gedung DPR, Senin 21 Desember 2009.

Bank Century merupakan hasil merger dari tiga bank, Bank Pikko, Bank CIC, dan Bank Danpac pada 2004.

Sejauh ini, ada dua mantan petinggi BI yakni Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nasution. Salah satu anggota Pansus, Benny K Harman, meminta agar Pansus fokus pada kebijakan. "Saya usulkan supaya saat ini yang kita selidiki adalah pimpinan lembaga yang mengeluarkan kebijakan itu. Siapa yang jadi Gubernur BI saat itu," kata dia.

Saksi lainnya, kata dia, duduk di belakang saksi yang saat itu menjadi pimpinan BI. "Kita tidak menyelidiki tindak pidana secara individu. Tapi, kita menilai kebijakan apakah melanggar atau tidak," kata dia.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024