Ihwal Pemakzulan Gus Dur versi Akil Mochtar

VIVAnews - Hakim konstitusi, Akil Mochtar, menyatakan Abdurrahman Wahid dimakzulkan bukan karena kasus korupsi seperti banyak berdengung di publik. Akil yang merupakan anggota parlemen pada tahun 2001 itu menjelaskan, Gus Dur dimakzulkan sebagai Presiden karena mengeluarkan dekrit yang dinilai inkonstitusional.

"Gus Dur jatuh bukan karena kasus Buloggate tapi karena dekrit yang membubarkan DPR, MPR dan Partai Golkar," ujar Akil yang ditemui VIVAnews di kantornya, Jakarta, Selasa 5 Januari 2010. "Itu satu tindakan yang inkonstitusional," kata anggota DPR dari Golkar periode 1999-2004 itu.

Menurut mantan Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar itu, dalam Undang-undang Dasar jelas dinyatakan, Presiden tidak bisa membubarkan DPR dan sebaliknya DPR tidak bisa menjatuhkan Presiden. "Sementara Gus Dur (berusaha) melakukan itu," ujar Akil yang berhenti sebagai anggota DPR periode 2004-2009 demi menjadi hakim konstitusi itu.

Sehingga, kata Akil, Majelis Permusyawaratan Rakyat melalui sidang tahunan mengeluarkan keputusan politik memberhentikan Gus Dur dari jabatan Presiden. Dekrit yang dikeluarkan Gus Dur itu dimintakan fatwa Mahkamah Agung karena saat itu belum ada Mahkamah Konstitusi. "MA menyatakan dekrit itu tidak sah," kata Akil.

Lalu, fatwa MA itu dijadikan dasar MPR memberhentikan Presiden. "Itulah proses politik," ujar Akil.

Sementara Panitia Khusus Angket Buloggate sendiri, kata Akil, baru menyatakan Gus Dur patut diduga menerima aliran dana. "Waktu itu MK tidak ada, maka tindak lanjutnya ke pidana. Hasilnya diserahkan ke penegak hukum. Satu bundel ke polisi, satu bundel lagi ke jaksa. Tapi kemudian selesai, Jaksa Agung tidak menindaklanjuti. Sampai sekarang tidak terbukti (Gus Dur menerima)," ujar Akil.

Lalu, kasus itu belum selesai, Gus Dur mengeluarkan dekrit yang memerintahkan pembubaran DPR, MPR dan Partai Golkar. Dan sampailah kemudian pada cerita MPR menyatakan dekrit itu inkonstitusional. "Jadi, jatuh bukan karena Buloggate, tapi karena Dekrit itu," ujar Akil.

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung, Pemudik Diimbau Kooperatif Ikuti Arahan Petugas
Ilustrasi Lansia

Wanita Lansia di Jaksel Ngaku Diperkosa Handphone, Polisi Duga Halusinasi

Seorang nenek lanjut usia inisial M (79) mengalami nasib miris karena berhalusinasi mengakui bahwa dirinya sudah diperkosa oleh sebuah handphone.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024