VIVAnews - Beberapa anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan Rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi usul inisiatif DPR. Jika RUU ini menjadi usul inisiatif Pemerintah dikhawatirkan RUU ini sampai diajukan ke DPR akan memakan waktu lebih lama.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu saat Rapat Koordinasi Baleg dengan seluruh Pimpinan Komisi DPR, Selasa 9 Februari 2010 di gedung DPR yang dipimpin Ketua Baleg Ignatius Mulyono dan didampingi Wakil Ketua Baleg Ida Fauziah (F-KB).
RUU tentang Keistimewaan DIY ini pernah dibahas pada DPR periode sebelumnya. Namun sampai dengan akhir masa bakti DPR periode 2004-2009 RUU ini batal disahkan. Padahal, keberadaan RUU ini sangat dinanti-nanti bagi segenap masyarakat Yogyakarta.
Burhanuddin menegaskan, kalau ingin menuntaskan RUU ini sebaiknya menjadi usul inisiatif Komisi II DPR. “Saya sepakat RUU ini dituntaskan, jangan sampai Sultan salah posisinya karena kita tidak menyiapkan Undang-undangnya,” kata Burhanuddin seperti dilansir laman DPR.
Yogyakarta, kata Burhanuddin, memiliki kekayaan heritage yang luar biasa sehingga dapat mendatangkan uang yang cukup besar jumlahnya. Seperti Candi Borobudur, Prambanan maupun obyek-obyek wisata lainnya. Dengan aset yang luar biasa itu, tentunya kita harus memberikan perlindungan bagi kelangsungan pemerintahan Provinsi DIY.
Dia menambahkan, keistimewaan Yogyakarta tidak sama dengan keistimewaan yang dimiliki Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta mau pun Papua. Di provinsi ini, ada sejarah kebangsaan Indonesia yang memiliki nilai historis yang dihibahkan pada kota ini.
Baca Juga :
Kabar Duka, Ibunda Fiersa Besari Meninggal Dunia
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Banyak cara mudah untuk mendapatkan uang tambahan di zaman teknologi seperti saat ini. Salah satunya hanya dengan bermain game, uang bisa ngalir ke dompet digital DANA.
Sesuai surat Keputusan KPU Kota Batu Nomor 84 Tahun 2024, syarat pengajuan calon independen ini minimal memiliki jumlah dukungan minimal 16.452 suara atau 10 persen dari
Di zaman modern berkemajuan ini, banyak cara yang bisa dilakukan demi mendapatkan cuan. Selain bekerja ke luar rumah, deretan aplikasi ini bisa jadi alternatif untuk Anda
Gempa berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang Pacitan Jawa Timur pada Selasa, 7 Mei 2024. Guncangan disebut-sebut terasa hingga Jogja, Malang, Trenggalek, Bantul dan
Selengkapnya
Isu Terkini