DPR Siap Bahas RUU Pengendalian Tembakau

VIVAnews - RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau yang gagal diundangkan DPR periode 2004-2009 lalu, kini akan mulai dibahas kembali pada masa persidangan DPR 2009-2014 berikutnya, April mendatang. “RUU ini memang menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun 2010,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, kepada VIVAnews.

Irgan menyatakan, DPR sejauh ini memang belum membahas apalagi mengerjakan RUU Pengendalian Tembakau, karena RUU ini baru masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di tahun 2010. Setelah kini menjadi prioritas, maka DPR berencana untuk memanggil seluruh stakeholder yang terkait penyusunan RUU ini seperti Kementerian Kesehatan, petani tembakau, maupun buruh rokok.

“RUU Pengendalian Tembakau terkait dengan pelayanan publik, oleh karena itu memerlukan kajian matang,” kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan itu.

BYD Pajang Mobil Konsep Ocean-M di Auto China 2024

Ia menambahkan, RUU Pengendalian Tembakau juga berkaitan dengan banyak aspek kehidupan masyarakat seperti kesehatan, ekonomi, dan industri. DPR berharap, RUU ini dapat mencantumkan solusi bagi semua stakeholder, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baru-baru ini, rokok kembali menjadi pedebatan hangat setelah salah satu ormas Islam terbesar di tanah air, Muhammadiyah, mengeluarkan fatwa rokok haram. Meski telah ditegaskan bahwa fatwa ini hanya berlaku untuk kalangan internal Muhammadiyah dan tak wajib diikuti oleh khalayak umum, namun tak pelak banyak pihak yang turut bersuara terhadap implementasi dari fatwa tersebut.

Komnas Perlindungan Anak misalnya, mendukung fatwa rokok haram Muhammdiyah. Menurut data Komnas Anak, prevalensi usia merokok kini semakin turun ke usia dini, sehingga anak usia 5 tahun pun bahkan sudah ada yang merokok. Dalam 4 tahun terakhir, jumlah perokok anak naik hingga 400 persen. “Fatwa Muhammadiyah ini akan tercatat dalam sejarah perlindungan anak,” kata Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi.

Sementara YLKI mengingatkan agar DPR tak lagi ditipu oleh data-data palsu pengusaha rokok. Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyatakan, selama ini RUU Pengendalian tembakau selalu gagal diundangan karena lobi para pengusaha rokok yang menggunakan data-data palsu. DPR pun, kata Tulus, selalu lebih memilih mempercayai informasi dari pengusaha dan pabrik rokok ketimbang data resmi BPS.

Seorang Wanita di Taput Dituduh Curi Ketang.(tangkap layar)

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

ebuah viral di media sosial, seorang emak-emak dituduh mencuri ketang, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Mirisnya, ditawarkan hukuman untuk telanjang

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024