Mahkamah Konstitusi Kumpulkan 22 Partai

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi mengumpulkan 22 partai peserta Pemilu. Partai-partai bernomor urut 1 sampai 22 itu dihadirkan untuk Temu Wicara dengan Mahkamah Konstitusi membahas aspek konstitusional dalam Pemilu.

Temu Wicara ini dilangsungkan di Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2008, dengan masing-masing partai diwakilkan 20 kadernya. Sehingga, dalam terdapat lebih dari 400-an peserta di dalam ballroom hotel itu.

Acara ini dibuka Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Setelah Mahfud, pada pukul 15.00 WIB, Dr Harjono akan memberi materi mengenai UUD 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pada pukul 19.00 WIB, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary akan memberikan materi mengenai sistem penyelenggaraan Pemilu. Sementara materi Sistem Pengawasan Pemilu baru diberikan pada Sabtu, 13 Desember 2008, pukul 08.00 WIB, oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini.

Sementara pembekalan untuk partai bernomor urut 23 sampai 44 baru dilakukan pada Januari 2009 nanti.

5 Fakta Mengerikan Timnas Indonesia Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U-23
Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid kini terus berlanjut dan belasan korbannya sudah melapor ke Polisi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024