Anas: Soal Andi Nurpati, Hormati Putusan KPU

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Terdaftarnya Andi Nurpati dalam susunan kepengurusan partai Demokrat yang juga sebagai ketua divisi teknis penyelenggaraan pemilu di KPU, membuat Bawaslu merekomendasikan pembentukan Dewan Kehormatan KPU untuk mengusut kasus Andi.

Menanggapi hal itu, Anas Urbaningrum Ketua Umum Partai Demokrat menganggap pemecatan secara tidak hormat dari KPU terhadap Andi Nurpati bukanlah otoritas partai.

"Tentu partai Demokrat tidak dalam posisi internal KPU, dan ikut campur urusan internal Dewan Kehormatan, karena memang itu sudah diatur dan punya otoritas sendiri. Apapun keputusannya kami tetap menghormati," kata Anas di Denpasar – Bali, Selasa malam, 29 Juni 2010.

Meski pemecatan terhadap Andi diasumsikan cacat moral oleh publik, namun menurut Anas menyerahkan keputusan terhadap yang berwenang bukan berarti telah mengesampingkan cacat moral tersebut melainkan menghormati institusi lain, dalam hal ini adalah KPU dan Dewan Kehormatan.

"Bukan mengesampingkan. Kami menghormati institusi yang lain, karena memang bukan otoritas kami. Karena partai Demokrat konteksnya adalah kader baru, dan tidak lebih dan tidak kurang," jelasnya.(np)

Laporan: Peni Widarti | Bali

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis
VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024