"Perlu Komite Khusus Pemindahan Ibukota"

Gerbang Istana Kepresidenan.
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Ketua Departemen Kajian Kebijakan Partai Golkar, Indra Jaya Piliang, mendukung usulan pemindahan Ibukota Indonesia. Menurut Indra, sebagai awalan, harus ada kajian pemindahan terlebih dulu yang dilakukan sebuah komite atau badan khusus.

Luhut Sebut Apple Bakal Investasi Besar: Tim Cook Baru Sadar RI Potensial

"Katakanlah dibentuk komite berisi 100 pakar, mulai dari geolog, sosiolog, ekonom, arsitek, dan lain-lain," kata Indra diwawancara VIVAnews melalui telepon, Minggu 1 Agustus 2010. Intinya, kata Indra, pemerintah harus melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan dan pihak terkait dalam pemindahan Ibukota.

Jakarta, kata Indra, sudah tidak memadai sebagai Ibukota. Studi-studi perkotaan selalu menempatkan Jakarta sebagai kota yang menjelang kematian. "Kota yang mengalami deklinasi," ujar mantan Juru Bicara Calon Presiden Jusuf Kalla itu. "Lihat saja, fasilitas umum tidak baik, pelayanan publik tidak bagus."

Peremajaan Jakarta pun, menurutnya, membutuhkan biaya mahal karena harus diikuti dengan penggusuran sejumlah kawasan untuk disesuaikan dengan peruntukan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan sekaligus pusat bisnis.

Peremajaan itu, kata Indra, jelas lebih mahal daripada membangun sebuah kota baru dengan fungsi-fungsi sebagai pusat pemerintahan. "Tapi ingat, bukan pusat bisnis," ujarnya.

Dan pembangunan kota baru itu "Saya kira sebuah kota baru akan membawa Indonesia ke imajinasi baru yang jauh ke depan," ujarnya. Imajinasi Jakarta sebagai pusat bisnis dan "kota baru" sebagai pusat pemerintahan. Dan imajinasi itu harus dirancang komite tadi.

Sebagai awalan, Indra mengusulkan penghapusan Undang-undang Daerah Khusus Ibukota yang menempatkan Jakarta sebagai Ibukota. Undang-undang itu diperbarui dengan UU yang membuka peluang kemunculan Ibukota baru.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Teguh Juwarno, menyatakan rencana pemindahan Ibukota memang harus diikuti dengan revisi UU itu. "Kami akan lakukan dengan serius dan matang, melibatkan stakeholders," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Usulan Indra Piliang ini menyambung pendapat senada dari M Jehansyah Siregar, pakar pemukiman dari Institut Teknologi Bandung. Jehan menyatakan, pemindahan Ibukota harus dilakukan sebuah badan khusus yang memiliki wewenang sebesar Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias.(np)

BMKG menemukan ketebalan tutupan es di Puncak Jaya, Papua, berkurang

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melakukan pemantauan tutupan es atau gletser di Puncak Jaya pada 2009-2023.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024