Akbar: Tak Perlu Ada Rumah Aspirasi

Akbar Tandjung
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung menilai, gagasan `rumah aspirasi`bagi anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing, tidak tepat. Bila alasannya untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah, banyak cara bisa ditempuh.

"Seperti saat reses, itukan anggota DPR bisa melakukan kunjungan ke daerah masing-masing. Di sana mereka bisa bertemu dengan rakyat dan bisa menyerap aspirasi dari rakyat," kata Akbar Tandjung ditemui VIVAnews, tadi malam.

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi

Apalagi, kata Akbar, biaya reses itu sudah disediakan, sudah ada anggarannya, dan itu cukup bagi anggota DPR untuk menemui konstituen. "Jadi menurut saya tidak perlu dibentuk rumah aspirasi," ujarnya.

Akbar menambahkan, bila memang DPR menginginkan ada fasilitas tempat menampung aspirasi, barangkali kantor partai yang ada di daerah bisa juga difungsikan untuk menampung aspirasi rakyat.

Apalagi, kantor partai juga bisa digunakan saat anggota dewan reses untuk menyerap aspirasi konstituen.

Ide memberikan dana Rumah Aspirasi kepada anggota DPR besarnya Rp200 juta per tahun. Selain juga, ide Rumah Aspirasi juga diatur dalam Tata Tertib DPR pasal 203 ayat 4 yang berbunyi, "Selain kunjungan kerja, anggota dalam satu daerah pemilihan dapat membentuk rumah aspirasi" dan  ayat 5 "Rumah Aspirasi berfungsi untuk menerima dan menghimpun aspirasi masyarakat."
 
Sehingga, dengan dasar aturan di DPR itu, ada kalangan yang setuju dengan rumah aspirasi, ada juga yang menyatakan dengan tegas menolak rencana rumah aspirasi bagi anggota dewan.

Hwang Sun-hong,

Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Duel berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Jumat dini hari

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024