- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Ketua Divisi Hubungan Masyarakat Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengusulkan amandemen Undang-undang dasar 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Usulan Ruhut disanggah petinggi Demokrat lainnya, termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum.
"Pada berbagai kesempatan, SBY menegaskan hanya mau menjadi Presiden dua periode," kata Anas Urbaningrum yang ditulis dalam akun twitternya, Rabu 18 Agustus 2010.
Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu berbeda dengan usulan sang anak buah, Ruhut. Dan Anas, sangat meyakini sikap SBY itu. "Saya percaya atas sikap itu dan saya yakin itu yg terbaik," tulis Anas.
Hal senada disampaikan Sekretaris Departemen HAM Partai Demokrat Rachlan Nasidik. Menurut dia, masa jabatan presiden tidak perlu diperpanjang menjadi tiga periode. Pendapat Rachlan ini juga berbeda dengan ide Ruhut Sitompul. "Cukup dua periode," tulis Rachlan dalam akun twitternya.
Ruhut mengusulkan UUD 1945 diamandemen karena sampai saat ini belum ada tokoh bangsa yang bisa menyaingi presiden yang sekarang.