Kapolri: Ormas Anarkis Layak Dibekukan

Kapolri, Bambang Hendarso Saat Memastikan Noordin Tewas
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -- Kapolri Bambang Hendarso Danuri menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah berulang kali melakukan tindakan anarkis, sudah selayaknya dibekukan.

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

"Seharusnya ada tindakan tegas berupa pembekuan," kata Kapolri dalam Rapat Gabungan dengan Komisi II, Komisi III, dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 30 Agustus 2010.

"Sayangnya hal itu belum diatur dalam UU Ormas," imbuh Kapolri.

Sebelumnya, dalam forum yang sama, Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan bahwa UU No. 8 Tahun 1985 tentang Ormas memang sudah kadaluarsa dan tidak sesuai dengan perkembangan dinamika dalam masyarakat, sehingga perlu direvisi. Ia bahkan menekankan agar revisi UU Ormas menjadi prioritas bersama DPR dan pemerintah.

Kapolri menjelaskan, dari tahun ke tahun, ormas yang cenderung melakukan tindakan kekerasan antara lain adalah Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Barisan Muda Betawi.

"Pada tahun 2010 ini saja, ketiga ormas itu melakukan 49 kali tindakan kekerasan," kata Kapolri.

Bila dihitung dari dari tahun-tahun sebelumnya, kata Kapolri, maka ormas-ormas yang disebutkan di atas telah melakukan 107 kali kekerasan.

"Dari 107 tindak kekerasan itu, 36 kasus di antaranya telah P21," tutur Kapolri. Ia kembali menegaskan pentingnya revisi UU Ormas yang mencantumkan pasal pembekuan ormas di dalamnya, terhadap ormas yang berulang-kali melakukan tindakan melawan hukum.

Pada kesempatan ini, Kapolri juga membantah persepsi masyarakat yang menganggap jajarannya ragu dan lamban dalam menindak tegas ormas yang melanggar hukum.

"Tidak benar seolah-olah ada keraguan dari kami. Saat ini kami tegaskan, tidak ada lagi keraguan," tandas Kapolri.

Sebagai buktinya, ujar Kapolri, sebelum bulan Ramadhan ini, ia telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk bersikap tegas terhadap siapapun yang melakukan tindak kekerasan.

"Apabila ada jajaran kepolisian yang ragu, maka akan kami evaluasi," kata Kapolri. Hal itu pun telah dilakukan kepolisian, dengan mencopot Kapolres Bengkalis terkait insiden pembakaran tempat pelacuran.

Pada akhirnya, Kapolri mengatakan, dugaan adanya ormas anarkis yang dibekingi dan dibiayai oleh kelompok atau pejabat tertentu, masih bersifat spekulasi. "Belum bisa dibuktikan ada kelompok atau pejabat tertentu di belakang ormas itu," tutup Kapolri.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia
VIVA Militer: Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024