- Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews – Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri harus membawa misi-misi diplomatik di berbagai sektor yang dapat dikerjasamakan. Paradigma anggota DPR yang melakukan kunjungan ke luar negeri telah berubah dari studi banding menjadi kunjungan kerja.
“Tidak boleh lagi disebut studi banding, harus kunjungan kerja. Masak anggota DPR belajar (studi) ke luar negeri? Tidak boleh anggota DPR belajar,” ucap Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal di DPP PKS, Jakarta, Senin 13 September 2010.
Menurut Mustafa, konteks anggota DPR ke luar negeri tidak seperti dahulu. Sekarang anggota DPR benar-benar melakukan kunjungan luar negeri dalam arti dalam jangka pendek ada yang dikerjasamakan antar parlemen dua negara dan pemerintahan secara umum.
Mustafa mencontohkan, panja Pramuka yang akan melakukan kunjungan ke luar negeri diharapkan akan membuat jalinan pramuka Indonesia dengan persatuan kepanduan dunia akan lekat. Anggota DPR akan membawa pergaulan kepramukaan Indonesia ke konteks global.
“Kunjungan kerja DPR membawa misi-misi diplomatik di berbagai sektor yang bisa dikerjasamakan salah satunya adalah pramuka di sektor pendidikan remaja dan kepanduan,” ucapnya.