Ibukota Pindah, Gedung 'Mewah' DPR Sia-sia

Rancangan gedung baru DPR yang bernilai Rp1,1 triliun
Sumber :
  • www.dpr.go.id

VIVAnews – Fraksi PKS masih menunggu jawaban dari surat yang dilayangkan kepada pimpinan DPR terkait pembangunan gedung DPR baru. Jangan sampai pembangunan gedung sia-sia akibat pemindahan Ibukota.

“Kami telah memberikan surat ke pimpinan DPR untuk mengkonfirmasi ke Presiden terkait rencana pemindahan Ibukota,” ujar Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal di DPP PKS, Jakarta, Senin, 13 September 2010.

Menurut Mustafa, pembangunan gedung DPR mempunyai misi jangka panjang sehingga harus diselaraskan dengan wacana pemerintah terkait pemindahan Ibukota. “Gedung DPR dapat menjadi simbol negara, memberikan nuansa pendidikan, dan menjadi law center masyarakat,” ucapnya.

Yang pasti, pembangunan gedung DPR harus mempunyai rencana matang. Tidak seperti rencana selama ini yang terkesan terburu-buru. Anggaran yang selalu berubah-ubah menjadi bukti. “Ada yang bilang Rp1,8 triliun, Rp1,6 triliun dan terakhir Rp1,2 triliun. Angka ratusan miliar kok bisa jadi main-main, ini kan tidak profesional,” katanya.

Fraksi PKS meminta kepada pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi. “Agar kesimpangsiuran masalah pembangunan gedung DPR dapat selesai,” ucapnya.

Berdasar Rapat Pimpinan DPR 6 September lalu, rencana pembangunan gedung baru DPR RI akhirnya diputuskan ditunda. Keputusan itu muncul kecaman berbagai kalangan.

Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, proyek itu akan dikaji kembali. Pelaksanaan tender akan ditunda sampai semua kajian diselesaikan. Tim teknis bersama konsultan juga diminta untuk menjelaskannya kepada publik. (adi)

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024