RUU Keistimewaan Yogya Tergantung Demokrat

Sultan Hamengkubuwono X terima dukungan masyarakat 5 gunung
Sumber :
  • Antara/ Noveradika

VIVAnews - Ketegasan sikap Partai Demokrat diperlukan dalam penyelesaian Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta. Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muhammad Afnan Hadikusumo, mengatakan, RUU itu terkatung-katung karena Demokrat belum bersikap.

Sikap Demokrat belum jelas apakah Gubernur DIY melalui penetapan atau pemilihan secara langsung oleh rakyat.

“Pada DPR periode 2004-2009 ada 9 fraksi, dari jumlah itu 8 fraksi berkecenderungan sepakat posisi jabatan gubernur dan wakil gubernur dengan cara penetapan, namun satu fraksi yaitu Fraksi Demokrat tidak menyatakan pendapat sehingga RUUK DIY itu dikembalikan lagi ke pemerintah dan hingga saat ini belum dikembalikan lagi ke DPR oleh pemerintah,” ujar Afnan Hadikusumo kepada VIVAnews.com di Yogyakarta, Senin, 4 Oktober 2010

Afnan meminta, ketidakjelasan sikap Demokrat ini harus diakhiri mengingat jabatan gubernur dan wakilnya akan segera habis pada tahun 2011 mendatang. “Fraksi Demokrat harus memperjelas karena dengan sikap tidak jelas itu seakan-akan Fraksi Demokrat pengganjal RUUK DIY," kata Afnan.

Sikap DPD sendiri, kata Afnan, adalah jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY ditetapkan. Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada DPR dan Presiden, namun terjadi persoalan pada implementasinya karena dari pemerintah belum menyerahkan RUUK DIY itu ke DPR.

“Sebaiknya presiden segera menyerahkan RUUK DIY itu kepada DPR untuk segera dibahas agar ada kepastian. Kepastian itu tidak harus penetapan namun juga bisa pemilihan. Yang jelas ada kepastian hukum apakah pemilihan atau penetapan sehingga tidak mengambang seperti saat ini."

Posisi mengambang itulah, kata Afnan, yang membuat Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta referendum untuk menentukan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY apakah dengan pemilihan atau penetapan. Permintaan referendum, kata Afnan, merupakan bentuk kekecewaan Sultan terhadap sikap pemerintah pusat yang tidak jelas.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah menilai wacana referendum yang dilontarkan Sultan Hamengku Buwono X baru lontaran semata. Demokrat, kata Jafar, masih melihat perkembangan apa yang lebih baik untuk sistem penentuan kepala Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Jafar, ada dua pendapat berkembang seputar Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yakni apakah gubernur dan wakil gubernur dipilih secara langsung ataukah ditetapkan seperti sebelumnya. Pandangan pertama berpendapat, gubernur dan wakil gubernur juga harus dipilih melalui pemilihan kepala daerah sebagaimana provinsi lain.

Jadi, Demokrat setuju atau tidak referendum untuk Yogyakarta? "Partai Demokrat belum keluarkan sikap setuju atau tidak," kata Jafar. (umi)

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

Laporan KDW | Yogyakarta

Foto: Istimewa

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Setelah melalui berbagai proses yang panjang, Sasya Livisya menyampaikan pentingnya hate comment dalam setiap konten yang diposting di sosial media.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024