Unjuk Rasa Kepung Jakarta

Julian: Bisa Saja SBY Bekerja dari Cikeas

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan bekerja seperti biasa di tengah isu demo besar-besaran memperingati satu tahun pemerintahannya, hari ini.

"Kemungkinan di Jakarta. Tapi kalaupun di Cikeas, dia tetap bisa melaksanakan tugas sebagai kepala negara dan pemerintahan," kata Julian dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu 20 Oktober 2010. "Sejauh ini informasinya dia (SBY) akan ada di Istana."

Presiden, kata dia, memang tengah menyiapkan Rapat Kabinet Paripurna yang akan digelar besok di Cikeas. Apakah rapat ini membahas soal perombakan kabinet atau reshuffle? "Tidak. Hanya rapat rutin saja," kata Julian.

Menurutnya, dalam rapat itu akan dibahas semua bidang yang ditangani kementerian, mulai dari perekonomian, kesejahteraan rakyat, dan sebagainya. "Wakil Presiden dan semua menteri dipastikan hadir," kata dia.

Presiden SBY sendiri menilai suhu Jakarta sedikit panas secara politik dengan isu demo besar-besaran ini. Meski demikian, SBY menilai setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik, petisi, maupun unjuk rasa.

Dalam Rapat Kerja Gubernur Se-Indonesia itu, SBY juga mengingatkan pendemo soal anarki, perusakan, dan niat penggulingan pemerintahan yang sah. “Sebagai negara hukum, maka hukum harus ditegakkan termasuk terhadap upaya untuk menjatuhkan suatu pemerintahan yang sah hasil pemilihan umum,” tegas SBY.

Pada kesempatan sama, SBY juga menyinggung penilaian sejumlah elit yang menganggap pemerintahan ini mundur, memburuk dan gagal. SBY menegaskan, bahwa itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan semua harus harus bisa menjawab kritik tersebut. “Jika suatu provinsi dianggap gagal,maka gubernur harus menjawab sesuai fakta, data dan selogis mungkin. Mengapa mundur atau bahkan gagal,” himbau SBY dihadapan para gubernur se-Indonesia.

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024