Andre Taulany Tak Langgar UU Pemilu

Andre Taulany digotong tim sukses
Sumber :
  • Antara/ Muhammad Deffa

VIVAnews - Sebuah lembaga swadaya masyarakat melaporkan Andre Taulany, calon Wakil Walikota Tangerang Selatan, ke Komisi Penyiaran Indonesia karena dugaan melakukan kampanye terselubung. Kampanye itu diduga dilakukan Andre dalam acara Opera Van Java yang ditayangkan hampir setiap malam di sebuah stasiun televisi.

LSM itu juga meminta Andre, bekas vokalis grup Stinky itu, berhenti sementara siaran di acara yang lagi melejit itu mengingat Mahkamah Konstitusi tak membolehkan ada kampanye sampai pemungutan suara ulang dilakukan pada 27 Februari 2011 nanti.

Soal adegan yang dianggap kampanye terselubung dalam serial komedi tersebut, menurut Ketua Tim Sukses Andra, Suryadi, dilakukan oleh lawan akting Andre, bukan oleh pribadi Andre. "Yang akting seperti itu kan bukan Pak Andre, tapi Sule dan teman-temannya yang tentunya dalam nuansa humor. Kecuali kalau Pak Andre berteriak-teriak untuk mendukung nomor 3. Ini kan tidak seperti itu," kata Suryadi.

Apakah benar Andre yang sebelumnya berprofesi penyanyi itu melanggar aturan kampanye? Pengamat Pemilu Hadar Nafis Gumay tak sepakat dengan tuduhan itu. Menurut Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform itu, tak ada aturan dalam Undang-undang Pemilu mengenai itu.

"Intinya sederhana saja, apakah Andre Taulany di acara Opera Van Java itu kampanye atau bukan?" kata Hadar saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Rabu 19 Januari 2011.

Jika kampanye, maka berdasarkan UU Pemilu, kata Hadar, ada lima kategorinya. Salah satu kategori adalah ada pesan yang disampaikan pada pemilih. "Kemudian yang lainnya, pesan disampaikan calon atau tim kampanyenya?" kata Hadar. "Apakah Sule bagian dari tim kampanye Andre?"

Belum lagi, kategori terakhir adalah "dilakukan di masa kampanye." Sekarang ini sampai pemungutan ulang dilakukan, bukanlah masa kampanye.

Masukan untuk RUU Pemilukada

Namun, kata Hadar, kasus Andre Taulany ini menarik karena menyinggung aspek yang belum dibahas dalam peraturan perundang-undangan yakni berinteraksi dengan publik di masa yang tak dibolehkan untuk berkampanye. Kasus ini, kata Hadar, bukan Andre Taulany yang pertama kali melakukan.

"Ini sebenarnya kekurangan mendasar, yang harus dirapikan," kata Hadar. "Menjadi catatan pada Pemerintah dan DPR untuk draf RUU Pemilu Kepala Daerah," katanya.

Dalam banyak pemilihan kepala daerah, kekosongan ini yang seringkali dimanfaatkan oleh incumbent atau calon yang masih menjabat. Hadar mencontohkan, seorang walikota yang maju lagi dalam pemilihan, seringkali menggunakan kedok "iklan layanan masyarakat" untuk mempopulerkan dirinya. "Dan itu dibiayai APBD," kata Hadar. "Banyak sekali kejadian seperti ini."

Karena itu, Hadar mengusulkan, RUU Pemilukada nanti hendaknya memasukkan aturan soal penggunaan anggaran publik dan ranah publik ini. "Mari kita batasi para calon itu," kata Hadar.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman
Pemain Chelsea rayakan gol Raheem Sterling

Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans

Pelatih Chelsea, Mauricio Pochettino coba memproteksi Raheem Sterling. Pemain asal Inggris itu menjadi sasaran ejekan suporter saat tampil di Piala FA lawan Leicester.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024