Dana NII di Bank Century

“Pemanggilan Panji Gumilang Tak Relevan”

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews – Politisi Golkar Bambang Soesatyo menyatakan, wacana pemanggilan Syekh Abdus Salam Panji Gumilang atau Abu Maarik yang merupakan pengasuh pondok pesantren Al-Zaytun oleh Tim Pengawas Century DPR, adalah tidak relevan.

Seperti Rossi, Marc Marquez Sadar Jika Pedro Acosta Berpeluang Juara Dunia

“Tidak ada hubungannya antara Timwas Century dengan Panji Gumilang. Tak relevan,” kata Bambang yang juga anggota Timwas kepada VIVAnews. Panji Gumilang disebut-sebut merupakan Ketua Komandemen Wilayah 9 Negara Islam Indonesia (NII) yang meliputi kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

DPR mencium dugaan adanya dana NII yang disimpan di Bank Century, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada simpanan atas nama nasabah Abu Maarik senilai Rp46,2 miliar di Bank Century. Abu Maarik adalah salah satu deposan terbesar Bank Century selain Budi Sampoerna.

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang juga merupakan salah satu Ketua Timwas Century mengatakan, DPR bisa saja mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Panji Gumilang, untuk memberikan penjelasan mengenai rekening tersebut.

“Kalau sudah ada temuan awal yang menginformasikan perlu mengundang Panji Gumilang, ya kami harus mengundang mereka. Tapi itu nanti, jika Timwas Century memang memandang perlu,” kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Namun Bambang justru tidak setuju dengan rencana pemanggilan Panji Gumilang. Menurutnya, tugas Timwas Century hanya satu, yakni mengawal proses hukum tentang dugaan adanya penggaran hukum dalam pemberian dana talangan terhadap Bank Century sebesar Rp6,7 juta.

“Jadi sudah clear. Bila kemudian terungkap bahwa Abu Maarik merupakan deposan terbesar kedua setelah Budi Sampoerna, itu sudah ranah aparat penegak hukum,” tegas Bambang. “Penegak hukum harus membuktikan apakah dana tersebut diperoleh secara wajar atau ilegal,” imbuhnya.

Bambang juga mengatakan, kepolisian juga harus melacak apakah benar ada kaitan antara Abu Maarik, Panji Gumilang, dan Al-Zaytun. “PPATK juga harus menelusuri dana masuk dan keluar dari Al-Zaytun. Juga siapa penyumbangnya, digunakan untuk apa, dan dikirim ke pihak mana saja,” pungkas Bambang.

Abu Maarik menyimpan dana hingga Rp250 miliar di Bank CIC. Maarik selalu menyetor dana dalam bentuk recehan di kantor pusat bank di Jalan Fatmawati. (umi)

Ngerii.. Perwira Pasukan Naga Hitam TNI Duel Berjibaku Lawan Ular Raksasa di Semak Perbatasan Negara
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

Ada Konflik di Timur Tengah, Bos BI Pede Ekonomi RI Tetap Kuat

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan, perekonomian Indonesia masih kuat di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024