Mantan Panitera MK Bantah Palsukan Surat

Zainal Arifin Hoesin
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mantan panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Husein, membantah mendikte panitera pengganti MK, Muhammad Faiz, untuk menuliskan penambahan jumlah perolehan suara calon legislatif dari Partai Hanura untuk daerah pemilihan I Sulawesi Selatan.

Faiz dalam penjelasannya di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Jakarta, Kamis 30 Juni 2011, mengaku bertugas menulis nota dinas yang berisi penjelasan untuk Ketua MK atas pertanyaan dari KPU. Pertanyaan KPU tentang kasus Dewi Yasin Limpo.

Nota dinas inilah yang merupakan cikal-bakal surat MK yang diduga palsu yang dilayangkan kepada KPU dengan nomor bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009. Meski demikian, Zainal membantah meminta Faiz menambahkan perolehan suara Dewi Yasin Limpo dalam nota dinas yang akan dikirim ke Ketua MK.

"Saya tidak ingat telah mendiktekan kata penambahan," kata Zainal. Sontak saja jawaban Zainal ini memancing pertanyaan beruntun dari Ketua Panja Mafia Pemilu, Ganjar Pranowo.

Ganjar tidak percaya pernyataan Zainal, karena Faiz yang dikonfrontir dan dihadirkan langsung dalam rapat ini mengaku didiktekan oleh Zainal. "Ini aneh, kenapa Bapak (Zainal) tidak ingat," kata Ganjar. Padahal, kata Ganjar, surat itu tergolong aneh. Karena surat dari KPU itu langsung ditujukan untuk panitera MK, bukan Ketua MK.

"Kalau kejadian ini aneh, dan cuma sekali kenapa Bapak (Zainal) tidak ingat? Ini namanya mbulet," kata Ganjar. Zainal sendiri bersikeras tidak meminta Faiz menambahkan perolehan suara dalam nota dinas itu.

Tapi anehnya, Zainal mengakui nota dinas yang ada penambahan perolehan suara itu berisi tanda tangan dirinya. "Saya tidak bisa membantah nota dinas itu, karena memang tidak ada data pembandingnya," kata Zainal.

Jenderal Zahedi Tewas Dibunuh Israel, Iran Tarik Pasukan dari Suriah
Film Keluar Main 1994

Merayakan Hari Film Nasional 2024, Arif Brata Ajak Penonton ke Bioskop Menyaksikan Keluar Main 1994

Dua hari yang lalu, tepatnya 30 Maret 2024 diperingati sebagai Hari Film Nasional, sebuah kesempatan untuk merayakan dan mengapresiasi keberagaman film Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024