Ketua DPR: Pemecatan Urusan BK dan Fraksi

Ketua DPR Marzuki Alie pimpin rapat bahas proyek gedung
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, menyampaikan, pemecatan seorang anggota Dewan merupakan domain atau urusan fraksinya atau Badan Kehormatan DPR.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024

Pimpinan tidak bisa mengesahkan pemecatan, tugasnya hanya menyampaikan surat pemecatan yang disahkan paripurna DPR. "Kuncinya ada di Badan Kehormatan," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 9 September 2011.

BK menggelar rapat membahas anggota DPR yang diduga melanggar kode etik. Jika yang bersangkutan menjadi terdakwa kasus pidana, maka BK harus menyampaikan ke pimpinan DPR bahwa dia dibebastugaskan sementara.

"Manakala dia mempunyai kekuatan hukum tetap, artinya keputusan hukumnya in kracht, maka BK menyampaikan kepada pimpinan DPR bahwa yang bersangkutan dipecat sebagai anggota DPR," kata Marzuki. "Oleh karena itu pimpinan DPR tidak bisa melakukan, misalnya, menyampaikan surat kepada KPU untuk minta siapa penggantinya karena dasarnya pimpinan untuk itu adalah keputusan BK DPR yang disahkan di paripurna."

Kemudian, lanjut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, pemecatan juga bisa dilakukan fraksi yang bersangkutan. Fraksi memecat berdasarkan keputusan partai yang bersangkutan. "Jadi di sinilah masyarakat atau publik melihat siapa yang sebenarnya jelas-jelas berpihak di dalam pemberantasan korupsi," kata Marzuki.

Dia memberikan contoh Partai Demokrat yang dalam kurun dua bulan sudah bisa memecat M. Nazaruddin dari DPR. Untuk dibandingkan, M Misbakhun, politikus PKS yang sudah dipidana sehingga meninggalkan tugas sebagai anggota DPR selama berbulan-bulan, ternyata masih menerima gaji sebagai anggota DPR karena belum dipecat oleh PKS atau Badan Kehormatan.

Smart Finance Gandeng CBI Redam Risiko Kredit Macet
Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024