Agung Laksono Nilai Fatwa MUI Tak Perlu

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono, menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia soal golongan putih tidak perlu. Lagi pula, Pemilu itu wilayah politik, bukan urusan keagamaan.

"Tidak perlu ada fatwa soal golput.  Golput kan wilayah politik, sementara fatwa MUI lebih ke wilayah agama," katanya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2009.

Memang Pemilu diharapkan diikuti oleh sebanyak-banyaknya masyarakat yang telah mempunyai hak pilih.  Namun meski orang-orang dianjurkan dan didorong untuk ikut pemilu, pemilu tetap merupakan hak politik, bukan kewajiban.  "Sedangkan hak politik seseorang tidak bisa dipaksakan.  Jadi, menurut saya, fatwa MUI tidak akan efektif," katanya.

"Yang penting adalah bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, misalnya terhadap KPU dan aturan-aturan yang dibuatnya," ujar Agung yang mencalonkan diri lagi melalui daerah pemilihan DKI Jakarta I itu.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024