Rano: Pemerintah Langganan "Utang Warung"

Rano Karno
Sumber :
  • www.21cineplex.com

VIVAnews - Salah satu kontestan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten, Rano Karno, mengritik keterlambatan penyaluran anggaran pemerintah. Menurut pasangan Ratu Atut ini, mekanisme turunnya anggaran pusat ke daerah tidak berimbang.

"Januari, Februari, Maret, istilahnya PNS itu nggak punya gaji, karena anggarannya belum turun. Istilahnya 'utang warung', apalagi untuk pembangunan," kata Rano Karno saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 22 Oktober 2011.

Menurut pemeran tokoh utama dalam serial "Si Doel" ini, keterlambatan anggaran itu terjadi setiap tahun. Untuk pembangunan, dana baru turun di pertengahan tahun atau sekitar bulan Juni. Sehingga, pada bulan Agustus baru dipersiapkan tender untuk proyek pemerintah.

Sementara itu, proyek-proyek pembangunan baru bisa dilaksanakan pada September dan Oktober. Sedangkan, pada November hingga Desember sudah harus membuat laporan tutup buku akhir tahun. "Siapa yang bisa kelar kerja seperti itu. Saya juga bingung," tutur Wakil Bupati Tangerang ini.

Pria yang juga politisi Paratai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memberikan contoh kasus pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan. Terlepas dari kasus korupsi yang terjadi, Rano Karno mengatakan sangat susah menyelesaikan proyek itu jika hanya mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, untuk menyiasati keterlambatan anggaran pemerintah itu, biasanya para kontraktor menggunakan dana talangan. Dana pinjaman itu baru dibayar jika dana dari APBN sudah dicairkan. "Kalau kontraktor kuat bisa nalangin, kalau enggak kuat kan bisa gulung tikar mereka," katanya.

Meski demikian, Rano Karno mempunyai tips agar siasat yang digunakan itu tidak dikategorikan dalam tindakan korupsi. Menurut dia, pelaksanaan proyek yang seperti itu akan aman selama mengikuti standard operating procedure (SoP). "Artinya setiap pekerjaan itu sudah ada panduan. Tinggal ada keinginan nggak ikut aturan, jangan ditawar," dia menegaskan. (kd)

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
Ilustrasi STNK

Sebagian Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama, Ini Daftarnya

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024