Pramono: PNS Tua Miliarder Juga Harus Diusut

Pramono Anung
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung, menyatakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kekayaan PNS muda atas dana rekening yang tidak wajar jangan hanya berakhir sebagai wacana.

"Temuan-temuan seperti itu sebenarnya tak perlu terlalu diwacanakan. Kalau ada PNS dengan rekening yang katakanlah melebihi dari apa yang menjadi sewajarnya, pasti ada hal-hal yang tidak wajar yang dia terima," ujar Pramono di DPR RI, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.

Lebih baik, menurut Pram, serahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, terutama KPK, agar dapat segera ditindaklanjuti dengan proses hukum.

"Maka dengan demikian KPK seyogyanya segera menelusuri dan melakukan efek jera. Sebab kalau ini dibiarkan, dikuatirkan ini juga akan menular bagi yang lain-lainnya," kata Pram.

Sebenarnya, lanjut Pram, pengusutan bukan hanya pada PNS yang  muda, PNS yang sudah tua pun harus lakukan pengusutan yang sama.

"Sebab, PPATK diadakan untuk katakanlah untuk melacak rekening-rekening yang dianggap mencurigakan. Nah kalau ada rekening mencurigakan ini seharusnya ditelusuri oleh KPK. Sebab kalau tidak ditindaklanjuti ya akhirnya akan menguap seperti banyak kasus lainnya," kata Pram.

Jika PPATK sudah melaporkan temuan itu kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya, menurut Pram, seharusnya ada tindak lanjut.

"Kalau memang tidak ada tindak lanjut, ya harus ada dorongan. Ini merupakan tugas teman-teman di komisi III DPR, bagaimana kalau dalam persoalan PPATK ini lebih ditelusuri dan ini juga untuk menimbulkan efek jera bagi siapapun. Kalau yang masih muda saja seperti itu, apalagi nanti kalau sudah bangkokan dan sudah tua, pasti lebih dari itu, kan begitu," kata Pram.

"Kalau memang betul dan memang ada data konkrit itu, seharusnya ini segera ditindaklanjuti," tambah Pram.

Sebab, menurut Pram, selama ini sudah sering masyarakat mendengar dan merasakan tetapi tidak bisa membuktikan korupsi para birokrat.

"Mudah-mudahan dengan temuan PPATK yang baru ini akan bisa membuktikan bahwa memang benar korupsi atau penyalahgunaan atau abuse of power itu sudah sampai pada tingkat birokrat muda. Itu kan cukup mengkhawatirkan," kata Pram.

Sebelumnya, PPATK menemukan, sebanyak 10 pegawai negeri sipil muda terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang milik negara. Pegawai muda ini umumnya golongan III B sampai IV yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara. (umi)

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024