Rakernas PDIP Digoyang Isu Kepemilikan Kantor

Peringatan Tragedi 27 Juli
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Rapat Kerja Nasional ke-2 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang digelar di Surabaya diwarnai aksi massa. Di Taman Bungkul, kelompok yang menyebut Tim Aksi 1996 membentangkan spanduk menyoal kepemilikan tanah dan kantor DPD PDI-P Jatim di Jalan Kendangsari 57, Surabaya.

Mereka mengaku saat itu sebagai pelaku pengambilalihan kantor DPD PDI (Pro-Soerjadi) tahun 1997. Ada 16 nama yang tergabung dalam pejuang dan pelaku sejarah PDI Perjuangan Surabaya dalam pengambil alihan kantor itu dari kubu PDI Pro Soerjadi, yakni Yudi Firmansyah, M Zulfi Azwan, Bambang DH, Moh Basuki, almarhum Nonong, almarhum Kasmuri, almarhum H Isman, Puryatminto, Suwari, Broto Guntoro, Masriyanto, Maxida, Drajat Jember, Sunardi, Bambang Bratang dan Gendut.

"Kantor DPD PDIP Jatim itu secara sah masih milik Dimmy Haryanto (mantan Ketua DPD PDI Jatim Pro Soerjadi). Kalau memang mau dimiliki PDIP Jatim, ya harus dibeli," kata Zulfi Azwan, yang mengaku mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya 1996-2000.

Ia menambahkan, saat ini kantor sudah ada yang menawar Rp20 miliar. Kalau tidak, lanjutnya, akan melanggar ketentuan di UU 8 Tahun 2012 tentang Parpol yang menyatakan parpol harus memiliki kantor atau sekretariat. Pihaknya menyebut akan meminta hak atas tanah dan gedung DPD PDIP Jatim jika terjadi jual beli kepada pihak mana pun.

"Saat pengambil alihan kantor itu pada 1997, kami atas nama pejuang dan pelaku sejarah PDIP Surabaya banyak berkorban termasuk nyawa. Karena saat itu dihadang preman membawa celurit," ujar Suwari yang mengaku masuk di kelompok tim aksi 1996.

Sekadar diketahui, tanah dan gedung DPD PDIP Jatim sesuai sertifikat/ buku tanah nomor B. 8745143 yang masih atas nama kepemilikan Dimmy Haryanto serta peruntukannya, dengan Akta Jual Beli di Pejabat Pembuat Akta Tanah Noor Irawati SH tanggal 20-12-1996, Nomor 2603/256/Rungkut/1996 serta tanggal pencatatan, 07-08-1997, No. Daftar 2499418798/III/2/1997. Dimmy membeli gedung itu dari Santoso Yusuf.

Menurut peserta aksi, harus ada kepastian status kepemilikan kantor. Karena, di UU Pemilu dan KPU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu, kalau itu dilanggar PDI-P bisa gagal mengikuti pemilu 2014 mendatang. (umi)

Terpopuler: Bagian Tubuh Ini Bisa Prediksi Ukuran Penis, hingga Faktor Risiko Kanker Serviks
Shin Tae-yong, Pelatih Timnas Indonesia

Momen STY Dilempar Telur Kembali Viral Jelang Indonesia vs Korsel, Warganet: Buktikan Coach

Momen Shin Tae-yong (STY) dilempar telur kembali viral dan ramai diungkit warganet jelang pertandingan Timnas Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024