Komisi Hukum DPR Kaji Pergantian Ketua MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews – Komisi III Bidang Hukum DPR akan mengkaji pergantian Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Masa jabatan Mahfud akan habis pada 1 April 2013.

Komisi III pun akan membahas pergantian Mahfud dalam waktu dekat bersama MK. “Surat dari MK sudah kami terima. Kami akan kaji tentang pergantian Pak Mahfud. Kami nanti akan ada rapat koordinasi dengan MK,” kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 21 November 2012.

Pembahasan soal pergantian pucuk pimpinan MK itu harus selesai sebelum masa sidang mendatang, yaitu awal 2013. “Masa sidang yang akan datang harus sudah ketemu siapa penggantinya,” ujar Pasek.

Pasek berpendapat, tidak akan ada halangan dalam pergantian Ketua MK karena semua sudah ada aturannya. “Apalagi saya lihat Pak Mahfud mau ikut kompetisi yang lain,” kata politisi Demokrat itu tanpa menyebut posisi apa yang diincar Mahfud usai menyelesaikan masa tugasnya di MK. (eh)

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto
Foto: Istimewa

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Setelah melalui berbagai proses yang panjang, Sasya Livisya menyampaikan pentingnya hate comment dalam setiap konten yang diposting di sosial media.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024