PBNU: Jangan Jadikan Islam Dagangan Politik

Persiapan Menuju MTQ Internasional
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Said pun meminta masyarakat membedakan PKS sebagai partai politik dengan Islam sebagai ideologinya.
RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

"Partainya dengan orang atau manusianya beda dong. Partainya barangkali punya anggaran dasar dan prinsip-prinsip yang sangat mulia," kata Said usai bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di Gedung Bareskrim Mabes Polisi, Jakarta, Jumat 1 Februari 2013.
PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Said tidak setuju jika Islam dijadikan komoditas politik oleh partai. Sebab, apabila partai itu membuat kerusakan maka dampaknya akan mencemarkan nama Islam.
Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

"Partai Islam melanggar hukum, misalnya korupsi, Islam jadi kebawa-bawa. Ini masalah politik bukan masalah agama. Saya dari awal, dari prinsip NU, Islam tidak bisa dijadikan partai politik. Tidak usah mempolitisir agamalah," ujarnya.

Said kemudian memberikan solusi agar kaum Muslim dapat mengaktualisasikan ajaran Islam dalam politik. Menurutnya, seluruh partai politik di Indonesia sebaiknya menjadi partai nasionalis tanpa menjual Islam, atau agama apapun sebagai dagangan politik.

"Programnya NKRI, Pancasila. Itu saja semuanya. Bukan program mendirikan syariat Islam. Partai yang mayoritas pengikutnya Islam, iya. Tapi partai Islam itu tidak ada di Indonesia. Semua Pancasila Undang-undang Dasarnya," kata Said.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya